Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kepala Desa di Kecamatan Namo Rambe

Hankam37 Dilihat

matabangsa.com – Namorambe: Pemerintah Kecamatan Namo Rambe secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 11 Kepala Desa dalam sebuah acara yang berlangsung di aula BKAD Kecamatan Namo Rambe hari ini, Rabu 19 Juni 2024.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk Sekcam, Wakapolsek, Danramil 0201-14/PB yang diwakili oleh Danposramil, para Kasi Staf Kecamatan, Ka Puskesmas, serta para kepala Desa yang telah dikukuhkan.

Sekcam Namo Rambe, An. Ejah Sitanggang SSTP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini memberikan waktu lebih panjang bagi para Kepala Desa untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan secara lebih matang. Beliau juga menekankan pentingnya disiplin terhadap kehadiran pada setiap undangan di kecamatan, dengan mengancam tidak akan mengajukan tanda tangan SPJ bagi Kepala Desa yang tidak hadir.

Wakapolsek, An. Iptu Jaya Sitepu, menyambut baik langkah perpanjangan masa jabatan ini sebagai strategi untuk memberikan waktu yang cukup bagi kepala desa dan perangkat lainnya dalam merencanakan program pembangunan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah dan tantangan di Desa dengan lebih efektif.

Danposramil 0201-14/PB turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para kepala Desa yang telah dikukuhkan. Dengan perpanjangan masa jabatan ini dari 6 tahun menjadi 8 tahun, diharapkan para kepala Desa mampu merealisasikan program-program pembangunan pemerintah daerah dengan fokus yang lebih besar, serta memberikan pelayanan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Acara ini tidak hanya merupakan momen pengukuhan perpanjangan masa jabatan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat dan waktu yang lebih panjang, diharapkan kepala Desa dan perangkat lainnya dapat bekerja secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan kelangsungan pembangunan di tingkat Desa, serta memberikan ruang bagi para pemimpin Desa untuk lebih berinovasi dan kreatif dalam memajukan wilayahnya. Semoga dengan masa jabatan yang diperpanjang ini, semua program dan kebijakan yang telah direncanakan dapat terwujud dengan baik, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Desa di Kecamatan Namo Rambe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *