Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Tulungagung Gelar Paripurna

Matabangsa38 Dilihat

Matabangsa.com – Tulungagung :
Dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2021, Penyerahan Ranperda Inisiatif, penetapan peraturan DPRD tentang kode etik dan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) serta pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II Tahun sidang III, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar sidang Paripurna, Rabu (23/03/22).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah telah disepakati dan kuorum telah terpenuhi karena dari 50 anggota dewan, hadir sebanyak 35 orang dan 5 anggota ijin.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulungagung, Suprapto melalui juru bicara pansus Heru Santoso menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tentang tata beracara BK.

Tahapan pembahasan yang dimaksud adalah sebagai berikut, tahap pertama yaitu tahap rapat internal pansus dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap kedua adalah rapat internal pansus DPRD dalam rangka menyusun draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK. Dan untuk tahap ketiga adalah pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, tahap keempat adalah pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK dan tahap kelima adalah mencari dan menambah wawasan atau referensi ke luar daerah, tahap keenam adalah pembahasan final terhadap rancangan peraturan DPRD, tahap ketujuh adalah pengiriman draft ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi, tahap kedelapan adalah penyesuain hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dan terakhit tahap kesembilan adalah paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan DPRD menjadi peraturan DPRD.

Heru mewakili Pansus DPRD merekomendasikan agar rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD Tulungagung.

Dikesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung Samsul Huda melalui juru bicara Bapemperda Nurhamim menyampaikan beberapa hasil ranperda inisiatif DPRD yang siap dibahas lebih lanjut dalam Pansus dengan Pemerintah Daerah.

Nurhamim didepan peserta rapat menjelaskan ada 4 Empat) Ranperda Inisiatif DPRD yang sudah siap dibahas lebih lanjut pada masa sidang II Tahun sidang III diantaranya adalah ranperda tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ranperda tentang fasilitasi penyaluran pupuk bersubdi, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 Tahun 2017 tentang penyelenggaran perindustrian dan perdagangan dan ranperda tentang pengelolaan teknologi dan informasi.

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo dalam sambutan nya menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sampaikan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2021,” beber Bupati.

Bupati Maryoto lebih lanjut menjelaskan, dalam penyusunan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2020 dan 2021 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga ada perbedaan sistematika dengan LKPJ di tahun sebelumnya.

Sebagai Kepala Daerah, Maryoto Bhirowo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tulungagung dan masyarakat serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya selama ini.

“Semoga kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja kita bersama, karena masih banyak yang harus dikerjakan,” tutup Maryoto.(c-git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *