matabangsa.com – Asahan : Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Aula Dinas PMD Asahan, Jumat (13/02/2026).
Rakor dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Asahan, Darwinsyah Lubis SSTP dan dihadiri para camat, kepala desa/Pj kepala desa, serta ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa yang menjadi locus pelaksanaan Pilkades. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa Pilkades Serentak 2026 direncanakan berlangsung di 18 kecamatan dengan total 43 desa, serta 4 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memastikan kesiapan menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas PMD menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades harus mengedepankan prinsip efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas demokrasi di tingkat desa. “Perencanaan harus dilakukan secara matang melalui dokumen RKP Desa dan APBDes Tahun 2026, sehingga penganggaran tersusun secara terstruktur, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan desa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inventarisasi masa jabatan BPD yang berakhir pada tahun 2026 guna menghindari kekosongan kelembagaan, terutama dalam proses pembentukan panitia Pilkades.
Pengisian keanggotaan BPD yang masa jabatannya berakhir, lanjutnya, harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar fungsi pengawasan dan penyelenggaraan Pilkades tetap berjalan optimal.
Pilkades dinilai sebagai momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan desa yang demokratis, transparan, dan berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan koordinasi lintas sektor yang solid serta perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Asahan optimistis Pilkades Serentak 2026 dapat terselenggara secara aman, tertib, demokratis, dan efisien.
Semangat “Efisien dalam Anggaran, Maksimal dalam Pelaksanaan” menjadi landasan utama dalam mewujudkan demokrasi desa yang berkualitas di Kabupaten Asahan.




