Perpustakaan sering dikenal sebagai tempat paling tenang di sebuah kota. Namun ketika masuk ke ruang rapat DPRD, yang dibahas bukan lagi soal suasana hening atau rak buku yang rapi, melainkan sejauh mana programnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu menjadi agenda Komisi 2 DPRD Kota Medan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Selasa (7 April 2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi 2, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri para anggota komisi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, rapat ini menjadi kesempatan untuk melihat apakah program yang dijalankan selama tiga bulan pertama tahun 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Sebab setiap kegiatan yang dibiayai APBD pada akhirnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga manfaat nyata.
Komisi 2 meninjau berbagai program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan I. Mulai dari pengelolaan perpustakaan, peningkatan layanan kepada masyarakat, hingga urusan kearsipan yang sering kali bekerja “di balik layar”, tetapi justru menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.
Kalau perpustakaan hanya ramai saat ada acara seremonial, tentu ada yang perlu dievaluasi. Di era ketika informasi bisa diperoleh hanya lewat sentuhan jari, perpustakaan dituntut menjadi ruang yang lebih hidup—bukan sekadar gudang buku, melainkan pusat literasi, belajar, berdiskusi, dan berinovasi.
Begitu pula dengan arsip. Banyak orang baru menyadari pentingnya arsip ketika dokumen yang dicari tiba-tiba hilang. Padahal, arsip yang tertata rapi adalah “ingatan” sebuah pemerintahan. Tanpa arsip yang baik, keputusan hari ini bisa kehilangan jejak esok hari.
Dalam rapat evaluasi ini, perhatian juga tertuju pada penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026. Karena anggaran yang terserap dengan baik belum tentu berarti programnya berhasil. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Komisi 2 mengingatkan bahwa keberhasilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak cukup diukur dari banyaknya koleksi buku atau tebalnya dokumen arsip. Yang lebih penting adalah bagaimana layanan tersebut mampu meningkatkan budaya membaca, memperluas akses pengetahuan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.
Evaluasi triwulan seperti ini menjadi semacam “bookmark” dalam perjalanan satu tahun anggaran. Jika ada program yang belum efektif, masih ada waktu untuk memperbaikinya sebelum memasuki akhir tahun. Karena memperbaiki sejak awal tentu lebih baik daripada sibuk mencari alasan saat laporan tahunan disusun.
Pada akhirnya, perpustakaan yang baik bukan hanya tempat menyimpan buku, dan arsip yang baik bukan sekadar tumpukan map di lemari besi. Keduanya adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan pemerintahan. Jika masyarakat semakin gemar membaca dan administrasi semakin tertib, berarti halaman-halaman yang dibuka sepanjang tahun ini benar-benar menghasilkan cerita yang layak dibanggakan.(***)







