Tender Harus Terbuka, Jalan Pun Jangan Lagi Sekadar Jadi Janji

Kalau bicara proyek pemerintah, masyarakat biasanya punya dua harapan sederhana: prosesnya bersih dan hasilnya benar-benar terlihat. Sebab jalan yang mulus jauh lebih meyakinkan daripada sekadar papan proyek yang berdiri berbulan-bulan.

Kamis, 18 Juni 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Ahli Madya, Ubaidillah, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi penyedia dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik. Dengan mekanisme tersebut, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tender, sementara seluruh tahapan dapat dipantau secara terbuka sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Sedikit satire boleh saja. Dulu ada anggapan bahwa tender pemerintah sering dipenuhi bisik-bisik. Sekarang harapannya sederhana, biarlah yang ramai hanya bunyi alat berat di lapangan, bukan isu siapa yang “menitip proyek”.

Selain menjelaskan sistem pengadaan, Pemprov Sumut juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang kini mulai memasuki tahap pelaksanaan. Di antaranya peningkatan struktur jalan provinsi di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai lebih dari Rp71 miliar, serta proyek peningkatan ruas jalan lainnya senilai sekitar Rp70 miliar.

Menurut Ubaidillah, proyek-proyek tersebut menjadi prioritas karena selama ini kondisi jalan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Dengan perbaikan yang dilakukan, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, distribusi barang lebih lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut meningkat.

Sementara itu, PPBJ Ahli Madya Jendry Simon Napitupulu menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses pengadaan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Untuk pekerjaan infrastruktur dengan masa pelaksanaan enam bulan, progres tender telah mencapai hampir 90 persen. Sedangkan proyek dengan masa pelaksanaan tiga hingga empat bulan telah mencapai sekitar 75 persen.

Ia mengakui sempat terjadi perlambatan akibat proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah, khususnya pada Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan PSDA. Namun saat ini seluruh paket pekerjaan telah masuk ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga proses pembangunan ditargetkan dapat selesai pada November hingga Desember 2026.

Pemerintah juga mulai menerapkan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang antara lain menaikkan batas nilai penunjukan langsung pekerjaan konstruksi menjadi maksimal Rp400 juta. Selain itu, seluruh proses pengadaan semakin diperkuat melalui penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) agar lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Sumut, Yudha Prastya, menambahkan bahwa dari total 3.145 paket penunjukan langsung Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp531 miliar, hingga Mei telah terealisasi sebanyak 464 paket senilai Rp184 miliar. Meski demikian, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang perlu mempercepat realisasi agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu sibuk menghitung berapa persen progres tender berlangsung. Yang mereka nantikan adalah hasil akhirnya: jalan yang lebih baik, pembangunan yang selesai tepat waktu, dan proses pengadaan yang benar-benar bersih. Karena transparansi bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *