UPT IV Bapenda Medan Jemput Bola, Ajak Warga Percepat Pembayaran PBB di Medan Timur
MEDAN — Kalau biasanya warga menunggu surat atau informasi pajak datang, kali ini justru petugas yang datang menghampiri. Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang tidak cukup hanya duduk manis di belakang meja.
Kepala UPT Wilayah IV Bapenda Kota Medan, MHA Mustaqiim Siregar, S.STP, bersama Camat Medan Timur Fernanda, S.STP, beserta jajaran turun langsung melaksanakan kegiatan imbauan percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengunjungi wajib pajak.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk pendekatan aktif pemerintah kepada masyarakat sekaligus mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya.
Pendekatannya pun dibuat persuasif. Tidak ada istilah “datang membawa ketegangan”. Petugas lebih banyak mengajak dan mengingatkan bahwa pembayaran PBB tepat waktu merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Maklum, target PAD tidak bisa dikejar hanya dengan berharap wajib pajak tiba-tiba teringat sendiri. Kadang memang perlu sedikit “disapa” agar kewajiban yang sudah jatuh tempo tidak terus-menerus masuk daftar tunggu.
Sinergi antara UPT IV Bapenda Kota Medan dan Pemerintah Kecamatan Medan Timur menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Dengan turun langsung ke wilayah, petugas dapat berkomunikasi dengan wajib pajak sekaligus menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PBB.
Langkah jemput bola seperti ini juga menunjukkan bahwa pelayanan perpajakan tidak selalu berarti masyarakat harus datang ke kantor pemerintah. Dalam kondisi tertentu, pemerintah justru perlu mendekatkan diri kepada masyarakat.
Apalagi PBB memiliki peran penting sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula potensi penerimaan yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Target PAD Triwulan III pun menjadi salah satu perhatian. Karena itu, percepatan pembayaran PBB terus didorong agar capaian penerimaan dapat berjalan sesuai target.
Tentu saja, angka penerimaan penting. Tetapi di balik angka itu ada kebutuhan masyarakat yang juga harus dilayani.
Jalan, fasilitas umum, pelayanan administrasi, kebersihan hingga berbagai program pemerintah membutuhkan dukungan anggaran. Dan salah satu kontribusi masyarakat terhadap pembiayaan pembangunan tersebut datang dari pajak yang dibayarkan.
Karena itu, pesan dari kegiatan ini sebenarnya sederhana: kalau kewajiban PBB sudah waktunya dibayar, jangan tunggu sampai pemerintah harus mengetuk pintu berkali-kali.
Bayar tepat waktu, urusan selesai, pembangunan pun punya tambahan tenaga.
Melalui kolaborasi UPT IV Bapenda dan Kecamatan Medan Timur, percepatan pembayaran PBB diharapkan terus meningkat sehingga target PAD Triwulan III dapat tercapai secara optimal.
Sebab membayar pajak memang kewajiban. Tetapi ketika pajak itu kembali menjadi pembangunan yang dirasakan bersama, masyarakat juga ikut menjadi bagian dari kemajuan Kota Medan.
Medan maju tidak dibangun hanya dengan rencana. Ada pajak yang harus dibayar tepat waktu agar roda pembangunan terus bergerak.(***)






