Korban Menanti Kepastian, Penyidik Belum Tuntaskan Kasus DBC

Nasional35 Dilihat

Korban Menanti Kepastian, Penyidik Belum Tuntaskan Kasus DBC

Matabangsa.com – Jakarta : Kasus dugaan malapraktik kecantikan yang menyeret DBC Jakarta Timur, semakin mendapat sorotan publik. Bukan hanya Intan Theresia Simanullang, namun sebelumnya tiga wanita lain juga telah melaporkan klinik tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kegagalan operasi hidung (rhinoplasty).

Intan Theresia melaporkan klinik itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Juni 2025 dengan nomor laporan LP/B/2019/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKTIM/PMJ. Ia mengaku mengalami kerugian besar usai menjalani operasi hidung di DBC pada 31 Oktober 2024. Bukannya membaik, bentuk hidungnya justru miring, berubah warna, dan menimbulkan keluhan medis lain.

Sementara itu, laporan tiga korban lain berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) telah lebih dulu masuk ke Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2025. Mereka mengaku mengalami komplikasi parah, mulai dari pendarahan selama tujuh hari, infeksi bernanah, benjolan, hingga harus menjalani revisi berulang yang justru memperburuk kondisi kesehatan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan malapraktik di klinik kecantikan. Bahkan, di berbagai forum diskusi pasien dan media sosial, muncul testimoni lain dari korban yang mengalami pola keluhan serupa. Publik menilai praktik “operasi revisi berulang” yang dijanjikan sebagai solusi, justru memperparah luka dan trauma para pasien.

Namun, proses hukum terhadap kasus ini dinilai berjalan lambat. Penyidik berencana memanggil ulang salah seorang perawat yang diduga mengetahui tindakan medis terhadap korban.

Sebelumnya, perawat itu tidak hadir dengan alasan khawatir pasca demonstrasi di Mapolres Jaktim dan juga terkait kasus perusakan fasilitas kepolisian. Sementara pihak owner klinik sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, tetapi proses penanganan barang bukti masih belum tuntas.

Lambannya penyidikan membuat korban terus menanti kepastian hukum. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang jelas-jelas menyangkut keselamatan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Mata Bangsa masih menunggu keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Timur terkait perkembangan penanganan kasus ini. Korban berharap aparat segera menuntaskan perkara secara transparan, tegas, dan berpihak pada keadilan publik.

Pemilik owner DBC Yeni ketika di konfirmasi melalui nomor 081285XXXXXXXX tidak memberikan jawaban dan langsung mematikan sambungan telpon.

Penulis: Benny Hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *