Kapendam I/BB: Pangdam Perintahkan Proses Oknum Prajurit Merusak Warung TST Warga Labura

Matabangsa27 Dilihat

Matabangsa-Medan: Pada Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 22.00 Wib telah terjadi tindakan pengrusakan terhadap warung TST (Teh Susu Telur) di Desa Paliya Aek Natas Kab. Labura Sumut oleh beberapa oknum anggota Yonif 126/TS.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Zeni Djunaidhi dalam siaran persnya Senin 17 Agustus 2020.

Kejadian tersebut sebagai dampak dari adanya tindakan pengeroyokan terhadap prajurit Yonif 126/TS berinsial Sersan JS dan RS yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal berjumlah kurang lebih 20 orang dan ada beberapa diantaranya dalam kondisi mabuk.

Di lokasi yang sama pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 pukul 22.35 Wib, penyebab pengeroyokan dilatarbelakangi karena adanya kesalahpahaman dengan warga, di mana terdapat warga yang menggunakan SPM dengan kecepatan tinggi hampir menabrak kedua anggota tersebut, sehingga secara spontan warga yang bersepeda motor diteriaki agar tidak ugal-ugalan.

Pada pukul 22.40 Wib, kedua Prajurit kembali ke satuannya melaporkan kejadian di atas kepada Dankipan B Yonif 126/TS, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi kejadian serta berusaha mendapatkan identitas oknum warga yang melakukan pengeroyokan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai, namun tidak mendapat informasi yang diharapkan.

Akibat dari aksi pengeroyokan, sekelompok prajurit merasa kecewa karena pelaku pengeroyokan tidak dapat ditemukan dan terkesan warga berusaha menutupi identitas dari pelaku, selanjutnya sebagai dampak kekecewaan terjadilah pengrusakan salah satu warung TST (Teh Susu Telur).

Komandan Batalyon bersama dengan Bupati, Komandan Kodim dan Polres telah melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan serta semua kerugikan sebagai akibat pengrusakan yang dilakukan oleh oknum prajurit telah diganti.

Pangdam I/BB sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan akan memproses serta memberikan tindakan yang tegas terhadap pelaku pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.(dave)

Sumber : Pendam I/BB

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *