Ketua DPRDSU Pesan Pemkab Batubara Masuk Zona Hijau

Matabangsa21 Dilihat

Bantuan Pemprovsu Harus Transparan

Matabangsa-Batubara: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting, Kamis (18/06/2020) melakukan kunjungan ke Kabupaten Batu Bara. Kunjungan kerja dilaksanakan terkait pengawasan terhadap pendistribusian bantuan paket bahan pangan sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) secara proporsional kepada masyarakat.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara dihadiri Bupati Ir H Zahir, MAP, Sekdakab Sakti Alam Siregar, SH, Ketua DPRD Batu Bara Syafi’i, SH. Sementara anggota DPRDSU yang hadir antara lain Ir Yahdi Khoir Harahap, MBA, Mahyaruddin Salim, Teisa.

Dalam pertemuan diketahui Batu Bara masuk wilayah zona kuning dalam penyebaran pandemi covid-19. Terkait hal ini, Ketua DPRDSU meminta jajaran Pemkab Batu Bara bersama jajaran Satgas covid – 19 di daerah itu untuk bekerja lebih keras lagi dalam upaya menjadikan Batu Bara kawasan zona hijau.

Pada kesempatan itu Bupati memaparkan bahwa Pemkab Batu Bara menerima bantuan sembako.10 Kg beras, 2 Kg minyak goreng, 2 Kg gula putih, 20 bungkus mie instan.

Selanjutnya penyaluran bantuan jaring pengaman sosial dampak covid 19 dilaksanakan mulai 19 Mei 2020. Penyerahan bantuan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sei Suka. Batu Bara mendapat bantuan sebanyak 60.769 penerima yang berupa bahan sembako.

Penerima bantuan sebanyak 36.600 KPM yang berasal dari 12 kecamatan. Jumlah bantuan yang berasal dari bansos JPS Provinsi Sumut sebanyak 60.769 paket. Tahap I sebanyak 37.105 paket namun terealisasi sebanyak 36.600. Selanjutnya paket tahap II disalurkan sebanyak 24.169 paket kepada KPM di 6 kecamatan.

Kabupaten Batu Bara menerima bantuan sebanyak 60.769 dan telah disalurkan sebanyak 36.600 KPM sehingga ada 24.169 paket yang tersisa dan telah disalurkan untuk tahap kedua dimana kekurangannya dibebankan kepada APBD Batu Bara sebanyak 12.431 dan ditambah dengan perluasan/penambahan penerima bantuan sebanyak 3.537 KPM.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRDSU mengimbau dan menekankan dalam proses penyaluran bantuan benar-benar transparan dan tidak disalahgunakan.(das/mer)

Baca juga berita: Orang Tua Harus Contohkan Disiplin Protokol Kesehatan ke Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *