Angkola Selatan, 12 Maret 2026 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Muda Sumatera Utara (GAMSU) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di sejumlah desa di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya di Desa Dolok Godang, Desa Sihuik-Huik, Desa Sibongbong, dan Desa Perkebunan Simarpinggan.
Sekretaris GAMSU, Horas Matua Siregar, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi pembangunan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari masyarakat serta temuan di lapangan, terdapat indikasi bahwa sejumlah program pembangunan desa yang seharusnya dibiayai melalui Dana Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Horas dalam keterangannya.
Selain itu, GAMSU juga menyoroti adanya dugaan rekayasa dokumen administrasi, termasuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan laporan penggunaan Alokasi Dana Desa yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Horas, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait seperti inspektorat daerah, untuk segera melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi juga perlu disertai dengan pengecekan langsung ke lapangan terhadap proyek-proyek pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa maupun ADD.
Selain itu, GAMSU juga meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Jika benar ditemukan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi, maka kami meminta agar aparat penegak hukum memprosesnya secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Horas.
GAMSU menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting, mengingat Dana Desa bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya pemeriksaan yang transparan dan objektif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa dapat kembali terjaga serta mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di masa






