Di negeri +62, uang negara ternyata punya bakat luar biasa: hilang dengan cepat, lalu dicari ramai-ramai sambil konferensi pers pakai map tebal dan nada serius.
Kali ini panggungnya ada di Sumatera Selatan. Ceritanya campur aduk antara kredit, kebun, koper koper berkas, dan angka-angka fantastis yang bikin rakyat kecil refleks menghitung saldo rekening sendiri lalu menyerah.
Babak pertama datang dari perkara kredit jumbo antara salah satu bank pemerintah dengan PT BSS dan PT SAL. Nilai kerugian negara? Santai saja, cuma sekitar Rp1,4 triliun. Angka yang kalau ditulis pakai kalkulator biasa mungkin tombol “0”-nya mulai protes minta cuti.
Namun kabar baiknya, Kejati Sumsel berhasil “menyelamatkan” sekitar Rp1,2 triliun. Ini seperti dompet jatuh ke sungai lalu berhasil diambil lagi, meski uangnya sudah sempat hanyut setengah kampung.
Menariknya, tersangka WS melalui kuasa hukum menitipkan uang Rp591 miliar lebih. Kata “menitipkan” memang terdengar lembut. Seolah-olah ini bukan perkara korupsi, tapi titip helm di warung kopi.
Masih ada sisa sekitar Rp219 miliar yang dijanjikan lunas dalam waktu satu bulan. Publik tentu berharap janji ini tidak bernasib seperti proyek jalan yang “segera diperbaiki” sejak tiga musim hujan lalu.
Kalau tidak dibayar, aset kebun akan dilelang. Di titik ini rakyat mulai sadar: ternyata kebun di negeri ini bukan cuma tempat tanam sawit, tapi juga tabungan darurat perkara pidana.
Lalu masuk babak kedua. Kali ini skala mikro. Tapi jangan salah, di Indonesia kata “mikro” kadang hanya ukuran tulisan di spanduk. Kerugiannya tetap miliaran.
Kasus dugaan korupsi KUR Mikro di salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo kembali menambah daftar tersangka. Dari tujuh, kini jadi sepuluh orang. Kalau terus bertambah, lama-lama lebih mirip grup arisan daripada berkas perkara.
Modusnya juga klasik khas drama birokrasi Nusantara: KTP dipinjam, data dimanipulasi, surat usaha disulap, kredit cair, lalu uangnya mengalir entah ke proyek atau kebutuhan pribadi. Sistem administrasi kita memang ajaib. Untuk warga biasa mengurus surat pindah kadang diminta fotokopi sampai tujuh rangkap. Tapi untuk kredit bermasalah miliaran, ternyata cukup modal kerja sama dan stempel.
Yang paling ironis, salah satu penerima manfaat KUR disebut berstatus ASN. Ini membuktikan bahwa semangat “wirausaha” memang sudah merasuk ke semua lini. Bahkan kadang terlalu kreatif.
Sementara itu, jumlah saksi sudah 68 orang. Sebuah angka yang kalau dijadikan reuni mungkin sudah cukup untuk bikin turnamen futsal antar saksi.
Di akhir semua ini, rakyat hanya bisa menonton seperti penonton serial panjang: ada tersangka baru, ada DPO, ada penyitaan aset, ada janji pengembalian uang, lalu konferensi pers berikutnya datang lagi minggu depan.
Negeri ini memang luar biasa. Korupsi sudah seperti sinetron stripping: episodenya panjang, karakternya banyak, plot twist terus muncul, dan penontonnya mulai hafal alur tapi tetap dipaksa mengikuti sampai tamat.(***)






