Dari Ruang Penyidik ke Kebun Sawit: Saat Jaksa Mengejar Triliunan yang Sempat “Jalan-Jalan”

Hukum, Nasional10 Dilihat

Di negeri yang rakyatnya masih debat harga cabai tiap pagi, kabar tentang penyelamatan uang negara Rp1,2 triliun tentu terdengar seperti trailer film aksi anggaran.

Kali ini panggungnya ada di Sumatera Selatan. Tim Penyidik Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Nilainya tanggung-tanggung: sekitar Rp1,4 triliun.

Angka sebesar itu membuat masyarakat otomatis berhenti menghitung pakai jari. Bahkan kalkulator pun mungkin perlu istirahat sebentar.

Menariknya, uang Rp591 miliar lebih akhirnya “dititipkan” oleh terdakwa WS melalui kuasa hukumnya. Kata “penitipan” ini terdengar sangat sopan dan bersahabat. Seolah bukan kasus korupsi, melainkan tas yang ketinggalan di ruang tamu lalu dikembalikan pemiliknya.

Namun di balik istilah yang lembut itu, publik melihat satu hal penting: hukum ternyata masih bisa mengetuk pintu rekening orang-orang besar.

Selama ini banyak yang mengira penegakan hukum korupsi hanya berhenti di konferensi pers, foto rompi tahanan, dan tumpukan berkas setebal skripsi mahasiswa abadi. Tapi perkara ini memberi sinyal berbeda. Tidak cuma menetapkan tersangka, aparat juga mengejar pengembalian uang negara.

Karena jujur saja, rakyat kadang bingung. Kalau uang negara hilang Rp1,4 triliun lalu pelakunya dipenjara, sementara uangnya ikut menghilang entah ke mana, rakyat tetap saja nombok lewat pajak dan kenaikan harga hidup.

Makanya langkah penyelamatan aset mulai terasa seperti genre baru dalam penegakan hukum: bukan hanya “siapa yang masuk penjara”, tapi juga “berapa yang berhasil dibawa pulang”.

Dan kalau sisa Rp219 miliar tak dibayar dalam sebulan, aset kebun akan dilelang. Ini membuktikan bahwa di Indonesia, kebun sawit bukan cuma sumber minyak goreng, tapi juga bisa berubah menjadi alat bukti sekaligus celengan perkara.

Tentu publik berharap langkah seperti ini bukan sekadar episode spesial musiman. Sebab korupsi di negeri ini kadang terlalu kreatif. Modusnya berkembang lebih cepat daripada pembaruan aplikasi mobile banking.

Namun setidaknya, kali ini ada pesan yang cukup jelas: uang negara yang sempat “jalan-jalan” masih bisa dipaksa pulang.

Walau jalannya tetap panjang, penuh sidang, sita aset, dan hitung-hitungan nol yang bikin mata penyidik mungkin minus perlahan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *