Solar Bersubsidi, Barcode Berlimpah, dan Gudang yang Katanya “Cuma Titipan”

Ekonomi, Nasional18 Dilihat
Solar Bersubsidi, Barcode Berlimpah, dan Gudang yang Katanya “Cuma Titipan”

MEDAN – Di negeri yang segala urusan bisa jadi kreatif, solar subsidi rupanya tak sekadar bahan bakar. Ia telah berevolusi menjadi komoditas penuh petualangan, berpindah dari nozzle SPBU menuju truk modifikasi, lengkap dengan barcode yang jumlahnya lebih banyak daripada kartu member minimarket.

Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut baru-baru ini membongkar praktik pengangkutan dan niaga solar subsidi tanpa izin. Dua unit truk diamankan. Kalau truk bisa bicara, mungkin mereka akan berkata, “Kami cuma disuruh jalan, Pak.”

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dua truk tersebut tertangkap basah membawa solar subsidi ilegal. Bukan satu atau dua jeriken, tetapi total sekitar 5,4 ton. Jumlah yang cukup untuk membuat kendaraan antre panjang merasa iri.

Penindakan dilakukan di dua SPBU di Kota Tebingtinggi. Dari luar, semua tampak seperti aktivitas biasa. Kendaraan datang, isi solar, lalu pergi. Bedanya, yang satu ini diduga datang dengan misi yang jauh lebih serius daripada sekadar “isi penuh, Bang.”

Truk pertama dikemudikan Herman, membawa sekitar 4 ton solar. Truk kedua yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara mengangkut sekitar 1,4 ton. Truknya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, membuktikan bahwa kreativitas anak bangsa memang tak pernah kehabisan ide.

Yang paling menarik, menurut polisi, para pelaku menggunakan 29 barcode dan tujuh plat nomor polisi palsu. Sebuah angka yang menunjukkan bahwa untuk mengakali sistem, mereka menyiapkan perlengkapan lebih rapi daripada orang yang mau berangkat liburan.

Barcode yang semestinya menjadi alat pengawasan justru diperlakukan seperti kupon belanja: satu habis, pakai yang lain. Sistem digital pun akhirnya diuji oleh semangat analog yang pantang menyerah.

Rencananya, solar tersebut akan dikirim ke sebuah gudang di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, yang disebut milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack. Nama yang terdengar seperti tokoh film laga, tetapi kali ini muncul dalam naskah yang ditulis aparat penegak hukum.

Publik tentu bertanya-tanya, apakah gudang itu memang sekadar tempat penyimpanan biasa, atau justru terminal transit bagi solar yang lebih sering jalan-jalan daripada kendaraan dinas.

Kini dua sopir dan dua truk sudah diamankan di Polda Sumut. Sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sebab dalam cerita seperti ini, sopir biasanya hanya pemain pembuka, sedangkan tokoh utama masih menunggu giliran tampil.

Kisah ini kembali mengingatkan bahwa subsidi sejatinya ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mereka yang melihat nozzle SPBU sebagai peluang usaha. Dan seperti biasa, solar yang seharusnya membantu rakyat kecil malah lebih dulu diajak berpetualang oleh orang-orang yang terlalu kreatif.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *