Pasca Banjir Bandang, Warga Binaan Lapas Kuala Simpang Mulai “Check-In” Kembali
KUALA SIMPANG – Banjir bandang yang menerjang kawasan Aceh Tamiang rupanya tidak hanya membawa lumpur dan puing-puing, tetapi juga membuka kesempatan bagi ratusan warga binaan Lapas Klas II B Kuala Simpang untuk merasakan udara luar tanpa harus mengurus cuti bersyarat.
Dari total 301 warga binaan yang sempat keluar dari jalur pembinaan, sebanyak 45 orang kini telah kembali. Sebagian datang sendiri, mungkin setelah menyadari bahwa dunia luar ternyata tidak seindah yang dibayangkan, apalagi kalau masih harus tidur memikirkan status hukum.
Kepala Lapas Klas II B Kuala Simpang, Akhmad Sobirin Soleh, mengatakan para warga binaan yang kembali itu datang secara bertahap. Ada yang pulang cepat, ada pula yang tampaknya sempat mempertimbangkan dulu sebelum akhirnya memutuskan bahwa kasur lapas masih lebih pasti daripada sofa rumah kerabat.
“Terakhir kemarin ada yang menyerahkan diri,” ujar Sobirin. Kalimat yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan makna mendalam: tidak semua perjalanan menuju kebebasan berakhir sesuai rencana.
Sementara itu, sebanyak 256 warga binaan lainnya masih belum kembali. Bisa jadi mereka masih menimbang pilihan hidup, atau mungkin sedang membaca surat panggilan yang dikirim pihak lapas kepada keluarga masing-masing.
Pihak lapas tampaknya memberi waktu yang cukup manusiawi hingga 17 Mei 2026. Setelah itu, mereka yang belum pulang akan resmi naik kelas dari “warga binaan yang belum kembali” menjadi Daftar Pencarian Orang, atau DPO—status yang tentu kurang ideal untuk mereka yang ingin hidup tenang.
Situasi ini mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat, pintu yang terbuka bisa berarti dua hal: jalan penyelamatan atau godaan untuk mencoba peruntungan. Sebagian memilih kembali, mungkin karena sadar bahwa proses pembinaan belum selesai, atau karena di luar sana harga kebutuhan pokok juga sedang tidak ramah.
Di sisi lain, bangunan lapas masih menjalani perbaikan akibat terjangan banjir bandang. Artinya, bukan hanya penghuni yang harus kembali ditata, tetapi juga tembok-tembok yang mendadak belajar arti penting dari fondasi yang kokoh.
Masyarakat pun patut mengapresiasi 45 warga binaan yang memutuskan pulang dengan kesadaran sendiri. Dalam situasi seperti ini, keputusan untuk kembali bisa dibilang sebagai bentuk kepatuhan yang datang sedikit terlambat, tetapi tetap lebih baik daripada tidak sama sekali.
Kini perhatian tertuju pada 256 orang yang belum muncul. Apakah mereka akan segera check-in kembali ke Lapas Kuala Simpang, atau menunggu hingga undangan resmi bertajuk DPO diterbitkan? Waktu yang akan menjawab, dan aparat tentu sudah menyiapkan daftar hadirnya.(***)
Pasca Banjir Bandang, Warga Binaan Lapas Kuala Simpang Mulai “Check-In” Kembali






