MEDAN – Proyek pembangunan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendadak jadi bahan obrolan hangat. Bukan karena makin banyak mobil listrik yang mengantre isi daya, melainkan karena dugaan korupsi miliaran rupiah pada proyek Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang kini mulai diendus aparat.
Di kantor PLN, suasana disebut-sebut tak lagi seterang lampu LED. Sejumlah pejabat konon mulai sering mengecek ponsel, bukan untuk memantau beban puncak listrik, melainkan memastikan apakah ada pesan masuk dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Menurut sumber yang mengetahui proses penyelidikan, proyek yang kini jadi sorotan adalah pembangunan SPKLU Tahun Anggaran 2024–2025 yang pengerjaannya tersebar di beberapa unit pelayanan pelanggan atau UP3. Programnya tampak modern dan ramah lingkungan. Hanya saja, di balik semangat transisi energi, muncul dugaan bahwa ada “energi tambahan” yang mengalir ke arah yang tak semestinya.
Isu yang paling menyita perhatian adalah dugaan pemecahan paket proyek. Teknik ini terdengar sederhana: proyek besar dipotong-potong menjadi paket kecil agar nilainya tidak melewati batas tertentu. Hasilnya, proses yang semestinya dilelang terbuka bisa berubah menjadi penunjukan langsung.
Ibarat membeli seekor sapi dengan cara dicicil per kaki, kepala, dan ekor, total nilainya tetap sama, tetapi administrasinya tampak lebih “bersahabat”. Dalam dunia birokrasi, kreativitas seperti ini sering disebut efisiensi. Dalam dunia penyidikan, istilahnya bisa berbeda.
Contohnya, menurut sumber, di salah satu UP3 pembangunan shelter SPKLU dibuat dalam paket terpisah dengan nilai di bawah Rp200 juta, sementara penyediaan mesin dipaketkan sendiri. Secara kasat mata, semuanya terlihat rapi. Namun bila disatukan, nilainya bisa membuat proses lelang terbuka merasa ditinggalkan.
Tak hanya soal pemecahan paket, beredar pula kabar bahwa beberapa pekerjaan shelter dilakukan tanpa kontrak anggaran yang jelas. Ini tentu menarik, sebab membangun infrastruktur tanpa kontrak ibarat menikah tanpa buku nikah: mungkin tetap berjalan, tetapi sulit menjelaskan statusnya ketika ditanya.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Sumut kini mulai meminta keterangan sejumlah pihak. Artinya, perkara ini telah naik dari sekadar bisik-bisik koridor menjadi topik yang mulai dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memilih menerapkan mode hemat energi: pesan terbaca, tetapi tak ada arus jawaban yang mengalir. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Manajer Komunikasi PLN UID Sumut, Darma Saputra, yang tampaknya sedang menjaga kestabilan tegangan pernyataan.
Publik tentu berharap proyek SPKLU benar-benar menjadi simbol kemajuan teknologi dan bukan sekadar stasiun pengisian daya bagi praktik-praktik lama. Sebab kendaraan listrik boleh saja bebas emisi, tetapi pengelolaan anggaran tetap harus bebas dari manipulasi.
Kini masyarakat tinggal menunggu hasil penyelidikan. Jika dugaan ini terbukti, maka SPKLU di Sumut akan dikenang bukan hanya sebagai tempat mobil listrik mengisi baterai, tetapi juga sebagai lokasi di mana penyidik mencoba mengisi penuh rasa keadilan.(***)






