Bedanya Paripurna DPRD Medan, Bukan Sekadar Mengawasi Korupsi, KPK Datang Mengingatkan Tata Kelola Harus Sehat Sejak Awal

Korupsi sering diibaratkan seperti penyakit. Kalau baru ditangani saat sudah parah, biayanya jauh lebih mahal. Karena itu, membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat sistem agar celah penyimpangan semakin kecil sejak proses perencanaan dimulai.

Selasa, 9 Juni 2026, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., Hadi Suhendra, S.H., serta Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, bersama tim KPK Wilayah Sumatera Utara, yakni Renta Marito, Thahrira Marwah, dan Fidina Salma. Kehadiran KPK menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sedikit satire boleh saja. Banyak orang mengira KPK hanya datang ketika ada operasi tangkap tangan. Padahal, pekerjaan yang jauh lebih penting justru memastikan sistem pemerintahan berjalan baik sehingga tidak memberi ruang bagi penyimpangan. Mencegah selalu lebih baik daripada sibuk memperbaiki setelah masalah terjadi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penetapan dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024–2026, kebijakan hibah, optimalisasi penggunaan aplikasi E-Audit oleh Inspektorat, hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa. Seluruh materi diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyampaikan bahwa kehadiran KPK menjadi motivasi bagi DPRD maupun Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Semoga melalui rapat koordinasi ini semakin memperkuat komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran, mengoptimalkan pendapatan daerah secara sah, serta menjaga integritas demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujar Wong Chun Sen.

Selain pemaparan materi, rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Forum tersebut dimanfaatkan peserta untuk menggali berbagai masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pengawasan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada akhirnya, membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas KPK. Tanggung jawab itu berada di tangan seluruh penyelenggara negara. Sebab anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan amanah yang harus dikelola dengan jujur, profesional, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena tata kelola yang baik bukan lahir dari rasa takut diawasi, tetapi dari komitmen untuk selalu bekerja dengan integritas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *