Meraih penghargaan tentu membanggakan. Apalagi jika prestasi itu diraih enam kali berturut-turut. Namun dalam pemerintahan, penghargaan bukanlah garis akhir. Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pengelolaan keuangan yang baik benar-benar berbuah pada pelayanan publik yang semakin mudah, pembangunan yang semakin merata, dan kesejahteraan yang semakin dirasakan.
Selasa, 9 Juni 2026, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi istimewa karena Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sedikit satire boleh saja. Opini WTP memang menjadi “rapor hijau” dalam tata kelola keuangan. Namun warga di lapangan tentu berharap rapor yang bagus itu juga diikuti jalan yang semakin baik, drainase yang tidak mudah meluap, pelayanan publik yang semakin cepat, dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak cepat berpuas diri. Justru prestasi yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan, sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Rico Waas.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menyambut baik capaian tersebut dan menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kota Medan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025 dari Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada akhirnya, mempertahankan opini WTP adalah sebuah kebanggaan yang patut diapresiasi. Namun prestasi terbaik bagi sebuah pemerintah daerah bukan hanya memperoleh penilaian baik dari auditor, melainkan ketika masyarakat ikut merasakan manfaat dari setiap anggaran yang dikelola. Sebab keuangan daerah yang sehat pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: pelayanan yang semakin baik dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.(***)






