Dalam pemerintahan, waktu punya nilai yang mahal. Semakin cepat sebuah proyek dimulai dan selesai, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat. Tetapi kecepatan juga harus dibarengi dengan ketepatan, karena pembangunan yang terburu-buru tanpa perencanaan yang baik justru bisa menjadi pekerjaan rumah di kemudian hari.
Kamis, 18 Juni 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hal tersebut disampaikan dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut, Yudha Prastya, menjelaskan bahwa penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per 1 April 2026 telah mencapai 100 persen. Dari total Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp5,7 triliun dengan nilai belanja pengadaan sekitar Rp5,3 triliun, realisasi pengadaan hingga saat ini telah mencapai 1.478 paket dengan nilai Rp1,8 triliun atau sekitar 50,34 persen.
Sedikit satire boleh saja. Di dunia proyek pemerintah, masyarakat sebenarnya tidak terlalu sibuk menghitung berapa banyak paket yang sudah tayang di sistem. Yang paling mereka tunggu tetap satu: kapan jalan diperbaiki, jembatan selesai dibangun, dan pelayanan publik benar-benar terasa lebih baik.
Menurut Yudha, percepatan pengadaan terus dipantau sejak tahap awal melalui penginputan SiRUP oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah seluruh data masuk, tahapan berikutnya bergantung pada pelaksanaan di lapangan agar seluruh paket pekerjaan dapat berjalan sesuai target.
Pengadaan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari e-purchasing, penunjukan langsung, pengadaan langsung, hingga tender terbuka. Meski masih terdapat beberapa OPD dengan realisasi pengadaan yang belum optimal, pemerintah optimistis seluruh paket akan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Untuk pekerjaan konstruksi, sebanyak 79 paket dengan nilai sekitar Rp1,184 triliun telah menyelesaikan proses tender. Selain itu, terdapat 24 paket yang masih dalam proses tender dan 22 paket lainnya segera memasuki tahap penayangan.
Sementara pada sektor jasa konsultasi, sebanyak 53 paket telah selesai diseleksi dengan nilai lebih dari Rp31 miliar, sementara 50 paket lainnya masih dalam proses seleksi dan lima paket akan segera diumumkan.
Beberapa proyek infrastruktur yang telah memasuki tahap pelaksanaan bahkan ada yang sudah selesai dikerjakan, di antaranya peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu, Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan (Tolang), serta Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara. Proyek-proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kalau boleh sedikit menyentil, masyarakat tentu berharap istilah “progres proyek” tidak hanya ramai di ruang rapat atau presentasi. Yang lebih penting adalah progres itu benar-benar terlihat di lapangan, sehingga warga tidak lagi harus menghafal lubang di jalan setiap kali berangkat bekerja.
Pada akhirnya, keberhasilan pengadaan barang dan jasa bukan diukur dari banyaknya dokumen yang selesai diproses, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika proyek selesai tepat waktu, kualitasnya baik, dan anggaran dikelola secara transparan, maka pembangunan tidak hanya menjadi angka dalam laporan, melainkan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumatera Utara.(***)






