Ada satu pengakuan yang justru lebih menarik daripada seremoni dimulainya Sensus Ekonomi 2026. Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap secara terbuka mengakui bahwa data warga miskin di Kota Medan selama ini belum akurat. Kalimat itu sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Sebab, di balik ketidakakuratan data itu ada ribuan warga yang mungkin bertahun-tahun kehilangan haknya.
Selama ini masyarakat sudah sering mengeluhkan bantuan sosial yang salah sasaran. Orang yang tergolong mampu masih menerima bantuan, sementara keluarga yang benar-benar kesulitan justru hanya menjadi penonton. Kini pemerintah sendiri mengakui persoalan tersebut. Pertanyaannya, mengapa pengakuan itu baru terdengar setelah bertahun-tahun keluhan disampaikan?
Sensus Ekonomi memang penting. Namun jangan sampai sensus dijadikan alasan untuk menutupi kelemahan sistem pendataan yang selama ini dikelola pemerintah. Sebab, data kemiskinan bukan hanya diperbarui setiap sepuluh tahun. Pemerintah daerah memiliki perangkat hingga tingkat lingkungan yang seharusnya mampu memperbarui kondisi sosial masyarakat secara berkala.
Lebih menarik lagi ketika Zakiyuddin mengatakan bahwa di era digital seharusnya memperoleh data masyarakat bukan lagi menjadi persoalan. Pernyataan itu benar. Tetapi justru karena benar, kalimat tersebut menjadi kritik bagi birokrasi Pemko Medan sendiri. Jika teknologi sudah semakin canggih, mengapa data yang menjadi dasar penyaluran bantuan masih sering meleset?
Persoalan kemiskinan tidak pernah berhenti pada angka statistik. Di balik satu data yang salah, ada anak yang gagal memperoleh bantuan pendidikan, ada lansia yang kehilangan haknya, ada keluarga miskin yang terpaksa meminjam uang karena bantuan tak kunjung datang. Sebaliknya, ketika bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak, negara sedang membiarkan ketidakadilan terjadi menggunakan uang rakyat.
Ajakan agar masyarakat menjawab pertanyaan petugas sensus dengan jujur tentu patut didukung. Namun kejujuran tidak boleh hanya dibebankan kepada warga. Pemerintah juga harus jujur mengevaluasi sistem verifikasi, pengawasan, hingga pembaruan data yang selama ini menjadi sumber persoalan. Jangan sampai warga sudah jujur, tetapi proses validasinya tetap bermasalah.
Kalimat bercanda bahwa pertanyaan petugas sensus “macam terdakwa kita” memang mengundang tawa. Namun di luar candaan itu ada pekerjaan rumah yang jauh lebih serius. Yang sedang diuji bukan hanya masyarakat, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan setiap data benar-benar diverifikasi dan tidak berhenti menjadi angka di layar komputer.
Sensus Ekonomi 2026 seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar agenda rutin sepuluh tahunan. Pemko Medan harus berani menjadikan hasil sensus sebagai dasar membersihkan seluruh data bantuan sosial yang selama ini dipenuhi keluhan. Bila perlu dilakukan audit terbuka terhadap penerima bantuan agar publik mengetahui bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka yang membutuhkan.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai mengakui data bermasalah. Rakyat membutuhkan pemerintah yang berani memperbaikinya. Sebab bagi keluarga miskin, kesalahan data bukan sekadar kesalahan administrasi. Itu bisa berarti hilangnya kesempatan untuk hidup lebih layak.(***)






