Biasanya tembok hanya dianggap pembatas, taman dianggap pelengkap keindahan, dan stadion menjadi tempat olahraga. Namun di Kota Medan, ketiganya bisa menjadi agenda resmi kunjungan lapangan DPRD. Setidaknya itulah yang terjadi ketika Komisi 4 DPRD Kota Medan turun langsung ke sejumlah lokasi pada Senin, 15 Juni 2026.
Dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota komisi dan sejumlah OPD terkait, rombongan melakukan peninjauan terhadap pembongkaran tembok dan taman di kawasan perumahan Yuu at Contempo dan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor.
Kunjungan ini menunjukkan bahwa dalam urusan tata ruang dan lingkungan, tidak ada persoalan yang bisa dianggap sepele. Sebab satu tembok yang dibongkar bisa memunculkan pertanyaan soal izin, fungsi lahan, hingga dampaknya terhadap lingkungan dan warga sekitar.
Di sisi lain, masyarakat memang sering bertanya-tanya mengapa persoalan pembangunan baru ramai dibahas setelah alat berat bekerja. Karena itu, kehadiran DPRD dan OPD terkait di lapangan diharapkan menjadi upaya memastikan bahwa setiap pembangunan berjalan sesuai aturan, bukan sekadar sesuai keinginan.
Setelah meninjau kawasan perumahan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Stadion Teladan yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Stadion yang menjadi salah satu ikon olahraga Kota Medan tersebut tentu menyedot perhatian publik, terutama terkait progres pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.
Jika di kawasan perumahan yang diperiksa adalah tembok dan taman, maka di Stadion Teladan yang menjadi perhatian adalah bagaimana proyek besar ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena warga tentu ingin melihat stadion yang megah, bukan sekadar baliho proyek yang bertahan lebih lama daripada pembangunan itu sendiri.
Menariknya, dalam kunjungan ini hadir hampir seluruh unsur yang berkaitan dengan pembangunan, mulai dari dinas teknis, Badan Pertanahan, Satpol PP, hingga camat, lurah, dan warga. Sebuah pemandangan yang menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur memang jarang bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.
Pada akhirnya, fungsi pengawasan DPRD memang tidak cukup dilakukan dari balik meja rapat. Sebab kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan laporan yang tersusun rapi di atas kertas. Dan bagi masyarakat, yang terpenting bukan berapa banyak kunjungan yang dilakukan, melainkan apakah hasil pengawasan itu mampu menghadirkan pembangunan yang tertib, transparan, dan benar-benar bermanfaat.(***)
Topik: Komisi 4 DPRD Medan Awasi Persoalan Tata Ruang dan Progres Pembangunan Stadion Teladan
Tag: #DPRDMedan, #Komisi4DPRD, #StadionTeladan, #TataRuang, #PembangunanMedan, #PengawasanInfrastruktur






