DLH Kota Bekasi Respons Cepat Aduan Bau Limbah, Kondisi di Sumurbatu Berangsur Membaik

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Aduan Bau Limbah, Kondisi di Sumurbatu Berangsur Membaik

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah sisa makanan milik usaha Metamorfosa di RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

Sebagai tindak lanjut atas mediasi yang digelar pada 13 Juli 2026, DLH Kota Bekasi bersama aparatur Kelurahan Sumurbatu melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis (16/7/2026) guna memastikan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan pihak pengelola berjalan efektif.

Pemantauan dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina. Turut hadir Tim Gakkum DLH Kota Bekasi, Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang Deddy Iskandar, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Sumurbatu Feryandi, perwakilan warga Ifan, serta perwakilan manajemen Metamorfosa, Yani.

Hasil verifikasi lapangan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Tim gabungan mencatat intensitas bau di sekitar lokasi usaha mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan kondisi sebelum mediasi. Perbaikan teknis yang dilakukan pengelola dinilai mulai memberikan dampak positif terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.

Perwakilan warga pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dan komitmen pihak pengelola dalam melakukan pembenahan. Meski demikian, warga berharap upaya tersebut dapat dilakukan secara konsisten agar gangguan bau tidak kembali terjadi.

Selain mengevaluasi aspek teknis di lapangan, DLH Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan operasional usaha. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan administratif untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak pengelola guna membahas kelengkapan dokumen perizinan serta memastikan seluruh kewajiban administrasi dipenuhi.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan memerlukan kolaborasi semua pihak. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab demi kenyamanan dan kesehatan warga Bantargebang secara berkelanjutan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *