HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejari

KOTA BEKASI — Delapan puluh satu tahun bukan usia yang pendek. Bagi institusi penegak hukum, angka tersebut tentu bukan sekadar urusan menambah lilin di atas kue, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tugas menjaga hukum dan keadilan tak pernah mengenal kata pensiun.

Semangat itu turut mewarnai tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan RI yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026).

Pemerintah Kota Bekasi hadir membawa ucapan selamat sekaligus pesan penting: kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe serta jajaran kepala perangkat daerah. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkot Bekasi sekaligus upaya menjaga komunikasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Maklum, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki wilayah kerja yang berbeda, tetapi bertemu pada satu kepentingan yang sama: masyarakat.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin Kepala Kejari Diana Wahyu Widiyanti, yang melanjutkan kepemimpinan sebelumnya di bawah Sulvia Triana Hapsari.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi terhadap peran Kejari Kota Bekasi dalam mendukung pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan selamat hari lahir ke-81 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Semoga semakin profesional, berintegritas, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri.

Menurut Tri, pergantian kepemimpinan juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga.

Ia berharap sinergi yang selama ini telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Ibu Diana Wahyu Widiyanti, sinergi yang sudah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Pemerintah Kota Bekasi siap berkolaborasi serta mendukung berbagai program yang bertujuan memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Kalimat “siap berkolaborasi” tentu terdengar sederhana. Namun dalam praktik pemerintahan, kolaborasi bukan sekadar duduk satu meja, berfoto bersama, lalu selesai.

Kolaborasi justru diuji ketika muncul persoalan, ketika aturan harus ditegakkan, dan ketika kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Pemerintah Kota Bekasi dalam peringatan HUT ke-81 tersebut.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Bekasi. Ke depan, kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutur Diana.

Pesan tersebut menjadi relevan karena pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan program dan anggaran, tetapi juga kepastian hukum.

Di satu sisi pemerintah harus bergerak cepat membangun kota. Di sisi lain, setiap langkah tetap harus berjalan di atas koridor hukum. Di sinilah komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi penting—agar pembangunan tidak sekadar cepat, tetapi juga tepat.

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.

Sebab masyarakat pada akhirnya tidak menghitung berapa banyak acara tasyakuran yang digelar, melainkan seberapa nyata hukum hadir memberikan kepastian, pelayanan publik berjalan baik, dan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara transparan serta berintegritas.

Dengan bertambahnya usia Kejaksaan, harapannya tentu sederhana: profesionalismenya bertambah, integritasnya semakin kuat, dan manfaatnya semakin terasa.

Karena kalau hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya, pemerintah bisa bekerja dengan tenang, masyarakat mendapatkan kepastian, dan yang perlu khawatir hanyalah mereka yang memang punya alasan untuk khawatir.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *