Polisi Sergap Pemuda 25 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Patumbak, 8 Paket Siap Edar Disita

Polisi Sergap Pemuda 25 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Patumbak, 8 Paket Siap Edar Disita

MEDAN — Bisnis sabu yang disebut baru berjalan sekitar sebulan, berakhir lebih cepat dari yang mungkin dibayangkan. Seorang pemuda berusia 25 tahun, AO, diamankan personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan AO, polisi menyita delapan paket sabu diduga siap edar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) dinihari, saat petugas melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (18/9/2026) pagi.

AO diketahui merupakan warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, ketika polisi menduga dirinya akan melakukan transaksi narkotika.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Rafli mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli narkoba yang dilakukan AO.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Hasilnya, petugas menemukan AO dan langsung melakukan penyergapan.

“Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan,” ungkap Rafli.

Delapan paket sabu tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Selain itu, polisi turut mengamankan uang, enam plastik klip yang diduga berkaitan dengan pengemasan narkotika, serta satu unit telepon seluler.

Kalau benar bisnis itu baru berumur sebulan, polisi rupanya tidak memberi banyak waktu untuk berkembang. Baru mulai berjalan, sudah berhadapan dengan proses hukum.

Diduga Baru Sebulan Jadi Pengedar

Dari hasil pemeriksaan awal, Rafli menyebut AO diduga baru menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkotika sekitar satu bulan terakhir.

Namun, polisi masih mendalami dari mana narkotika tersebut diperoleh dan sejauh mana jaringan peredarannya.

Dari pemeriksaan, AO disebut mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial B.

Sosok tersebut kini masuk dalam pengejaran polisi.

Polisi Kejar Pemasok

Kasat Resnarkoba menegaskan penyidikan tidak berhenti pada AO. Polisi masih memburu pihak yang diduga berperan sebagai pemasok.

“Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara modus operandi mereka,” pungkas Rafli.

Dengan ditangkapnya AO dan masih diburunya B, polisi kini memiliki pekerjaan lanjutan untuk mengurai rantai pasokan narkotika tersebut.

Sebab dalam perkara narkoba, satu orang yang tertangkap belum tentu menjadi akhir cerita. Bisa jadi justru pintu masuk untuk membongkar siapa yang memasok, kepada siapa barang diedarkan, dan seberapa jauh jaringan itu bergerak.

AO kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara satu nama lain masih diburu—karena bisnis sabu mungkin berjalan cepat, tetapi polisi juga sedang berusaha membuat jalurnya berhenti di Patumbak.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *