Bapenda Medan Diajak BI Bicara QResto, Karena Pajak Zaman Sekarang Tak Lagi Kenal Uang Receh
Medan – Kalau dulu urusan membayar pajak identik dengan setumpuk berkas dan antrean panjang, sekarang zamannya sudah berubah. Di era ketika segelas kopi saja bisa dibayar lewat QRIS, rasanya memang agak aneh kalau urusan pajak masih berjalan dengan cara lama.
Karena itu, Bapenda Kota Medan ikut duduk satu meja bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rapat pembahasan strategi perluasan QResto dan digitalisasi ekosistem pasar di Kantor Bank Indonesia Sumatera Utara, Rabu (17/6).
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, didampingi Kasubid Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) beserta jajaran. Hadir pula Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut untuk membahas bagaimana teknologi bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bukan rahasia lagi, salah satu tantangan dalam pengelolaan pajak daerah adalah memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik. Di sinilah QResto hadir. Sederhananya, kalau pelanggan semakin nyaman membayar dengan memindai kode QR, maka pencatatan transaksi pun menjadi lebih transparan. Yang senang bukan hanya pelanggan, tetapi juga pemerintah daerah yang memperoleh data lebih akurat.
Satire kecilnya begini. Di zaman sekarang, orang lebih sering lupa membawa dompet daripada lupa membawa ponsel. Jadi, kalau pembayaran sudah bisa dilakukan cukup lewat satu kali pindai, rasanya alasan “tidak ada uang pas” memang sudah waktunya ikut pensiun.
Bapenda Kota Medan melihat digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang lebih terbuka, lebih akuntabel, dan lebih efisien. Semakin sedikit transaksi yang luput dari pencatatan, semakin kuat pula fondasi penerimaan daerah.
Tak hanya sektor restoran dan kafe, rapat tersebut juga membahas pengembangan ekosistem pasar berbasis QRIS. Harapannya, digitalisasi tidak berhenti di pusat perbelanjaan modern, tetapi juga menyentuh pasar-pasar tradisional yang menjadi denyut ekonomi masyarakat Kota Medan.
Popy Maya Syafira menegaskan komitmen Bapenda Kota Medan untuk terus mendukung inovasi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sebab, teknologi pada akhirnya bukan untuk mempersulit wajib pajak, melainkan memudahkan semua pihak sekaligus menghadirkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern.
Karena kalau warung kopi saja sudah menerima pembayaran lewat QRIS, tentu pengelolaan pajak daerah juga tidak boleh tertinggal. Bapenda Medan tampaknya paham betul bahwa di era digital, yang perlu dipercepat bukan hanya transaksi, tetapi juga transparansi. Dan kalau transparansi semakin kuat, PAD pun punya peluang ikut tumbuh tanpa harus mengandalkan jurus-jurus lama.(***)






