Kabadiklat Harli Siregar: Cetak Doktor Hukum Bukan Sekadar Gelar, Tapi Investasi Adhyaksa

Kabadiklat Harli Siregar: Cetak Doktor Hukum Bukan Sekadar Gelar, Tapi Investasi Adhyaksa
Badiklat Kejaksaan Gandeng Universitas Brawijaya, SDM Penegak Hukum Disiapkan Naik Kelas

JAKARTA — Kalau penegakan hukum ibarat mesin, maka kualitas manusianya adalah oli sekaligus mesinnya. Tanpa SDM yang mumpuni, mesin sehebat apa pun tentu tidak akan bekerja maksimal.

Barangkali logika itulah yang sedang dibangun Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Bukan hanya mengejar jaksa yang piawai membaca pasal, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang mampu membaca perkembangan zaman.

Salah satu langkahnya dilakukan melalui kerja sama dengan Universitas Brawijaya, khususnya dalam penyelenggaraan program beasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H., di Ruang VIP Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Bagi Badiklat, program ini bukan sekadar urusan menambah koleksi gelar akademik di lingkungan Adhyaksa.

Sebab kalau tujuannya cuma mengejar huruf “Dr.” di depan nama, mungkin tidak perlu repot-repot membangun kerja sama institusional. Yang dibidik justru lebih jauh: membangun kapasitas intelektual aparatur penegak hukum untuk menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

“Selamat Datang di Kawah Candradimuka”

Saat menyambut rombongan Universitas Brawijaya, Harli Siregar membuka sambutannya dengan kalimat yang cukup khas.

“Selamat datang di kawah candradimuka Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Harli.

Kawah Candradimuka tentu bukan tempat untuk sekadar duduk manis menikmati kuliah. Dalam konteks Badiklat, istilah tersebut menggambarkan tempat menempa kemampuan dan profesionalisme insan Adhyaksa.

Dan kali ini, yang ditempa bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan akademik.

Harli menilai kerja sama dengan Universitas Brawijaya merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan RI.

Menurutnya, pendidikan doktor bukan sekadar kenaikan jenjang akademik, tetapi merupakan investasi institusional untuk masa depan Kejaksaan.

“Ini merupakan investasi yang sangat berharga untuk masa depan. Teknologi terus berkembang, sehingga kita membutuhkan sumber daya manusia yang semakin mumpuni dalam menghadapi perkembangan zaman,” kata Harli.

Pernyataan tersebut cukup masuk akal. Dunia hukum hari ini tidak lagi berhadapan dengan persoalan klasik semata.

Teknologi digital, kecerdasan buatan, kejahatan siber, transaksi lintas negara, aset digital, hingga modus korupsi yang semakin kreatif membuat penegak hukum harus ikut memperbarui “mesin berpikirnya”.

Kalau modus kejahatan sudah naik kelas, penegaknya tentu tidak boleh masih memakai buku petunjuk edisi lama.

Targetnya Bukan Banyak Gelar, Melainkan Banyak Gagasan

Harli menegaskan, kebutuhan terhadap SDM berpendidikan tinggi bukan semata untuk memperbanyak doktor di lingkungan Kejaksaan.

Lebih dari itu, para doktor tersebut diharapkan mampu menyumbangkan gagasan dan pemikiran bagi pengembangan institusi.

“Kita ingin secara institusional menelurkan para doktor. Ini merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat Adhyaksa yang semakin mapan dan mampu menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Dengan demikian, gelar doktor idealnya tidak berhenti di pintu ruang kerja.

Ada pekerjaan rumah yang lebih besar: mengubah ilmu menjadi gagasan, gagasan menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi perbaikan institusi.

Sebab doktor yang hanya bertambah gelarnya, tetapi tidak bertambah kontribusinya, tentu bukan investasi yang murah.

Badiklat Tanpa Kampus Kurang Menarik

Harli juga mengapresiasi hubungan yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan RI dan Universitas Brawijaya.

Ia berharap kerja sama tidak berhenti pada program pendidikan doktor, tetapi berkembang menjadi kolaborasi yang lebih luas.

“Kolaborasi ini harus menjadi rumah besar bersama. Kehadiran Bapak dan Ibu di Badiklat diharapkan dapat memberikan pencerahan dan memperkaya wawasan kami,” tuturnya.

Ia juga menyebut Badiklat terus melakukan reformasi dan pembenahan untuk menjadi lembaga pendidikan dan pelatihan yang semakin modern.

Ada satu kalimat Harli yang cukup menarik perhatian.

“Badiklat tanpa kampus tentu kurang menarik,” ujarnya.

Benar juga. Lembaga pendidikan dan pelatihan tanpa perguruan tinggi ibarat perpustakaan tanpa buku: gedungnya ada, tetapi bahan bakarnya kurang.

Karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun SDM Adhyaksa yang lebih berkualitas.

Universitas Brawijaya: Banyak Jaksa Sudah Menempuh S3

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto menyambut baik penguatan kerja sama tersebut.

Menurut Aan, hubungan antara Universitas Brawijaya dan Kejaksaan RI bukanlah hubungan yang baru dibangun kemarin sore.

Kerja sama telah berlangsung cukup lama dan sudah banyak jaksa yang mengikuti pendidikan program doktor di Universitas Brawijaya.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Kerja sama dengan Kejaksaan sudah berjalan cukup lama dan banyak sekali para jaksa yang mengikuti program S3 di Universitas Brawijaya,” ungkap Aan.

Universitas Brawijaya, kata dia, terus mengembangkan kualitas pendidikan melalui penguatan standar akademik dan internasionalisasi kampus.

Program beasiswa doktor bagi pegawai Kejaksaan RI diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Harapannya sederhana, tetapi dampaknya besar: para jaksa dan pegawai Kejaksaan yang menempuh pendidikan S3 tidak hanya pulang membawa ijazah, tetapi juga membawa cara berpikir baru, penelitian baru, dan solusi baru untuk institusi.

Dari Ruang Kuliah ke Ruang Penegakan Hukum

Kerja sama Badiklat Kejaksaan RI dengan Universitas Brawijaya pada akhirnya membawa pesan yang cukup jelas.

Penegakan hukum membutuhkan keberanian, integritas dan pengalaman. Namun di tengah perubahan zaman, semua itu perlu ditopang kemampuan akademik yang kuat.

Doktor-doktor baru dari lingkungan Adhyaksa nantinya diharapkan tidak menjadi sekadar penghias struktur organisasi.

Mereka justru dituntut menjadi sumber pengetahuan dan gagasan bagi institusi.

Karena pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya perkara seberapa banyak pasal yang mampu dihafal, tetapi seberapa tajam kemampuan memahami persoalan di balik pasal tersebut.

Dan jika pendidikan doktor memang diposisikan sebagai investasi strategis, maka ukuran keberhasilannya kelak bukan berapa banyak gelar “Dr.” yang bertambah.

Ukuran sesungguhnya adalah:

seberapa banyak kualitas penegakan hukum yang ikut naik kelas.

Semoga setelah lulus S3, bukan hanya nama yang bertambah panjang.

Cara berpikirnya juga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *