Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus, Polisi Buktikan Kampus Bukan Tempat Aman bagi Bandar Pod Getar
Medan — Kampus seharusnya menjadi tempat meracik masa depan, bukan meracik jalur distribusi narkoba. Sayangnya, selalu saja ada segelintir orang yang salah memahami arti “praktikum”. Bukannya sibuk menghafal rumus dan menyusun laporan, justru lebih lihai menghitung keuntungan dari bisnis haram.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membuktikan bahwa penyamaran dengan status mahasiswa tidak akan menjadi tameng kebal hukum. Seorang mahasiswa farmasi berinisial MZ (21), asal Aceh, diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026) malam. Polisi menduga pria tersebut berperan sebagai bandar pod getar, vape yang mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi itu tidak dibiarkan menjadi sekadar bisik-bisik tetangga. Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pelaku berada di depan rumah kos dengan membawa tas ransel.
Saat diperiksa, polisi menemukan 488 unit pod getar bermerek Squid Game yang siap diedarkan. Barang bukti itu menjadi petunjuk bahwa bisnis ini bukan lagi sekadar coba-coba, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya berhasil diungkap di kawasan pusat Kota Medan.
“Pelaku merupakan bandar dan masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi. Dari tangan pelaku kami menyita 488 pod getar,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Namun dalam waktu singkat, ia sudah delapan kali melakukan transaksi, dengan sebagian pembeli berasal dari kalangan mahasiswa.
Fakta ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba kini terus mencari pasar baru dengan berbagai kemasan yang tampak modern. Pod getar dipasarkan layaknya produk gaya hidup, padahal di balik tampilannya tersimpan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Polisi juga masih memburu seorang rekan pelaku yang diduga berada di Aceh. Sementara itu, penyidik menduga pasokan barang berasal dari Malaysia sehingga pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di level yang lebih tinggi.
Di tengah maraknya berbagai modus baru, langkah cepat aparat patut diapresiasi. Sebab, perang melawan narkoba bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memutus mata rantai distribusi hingga ke aktor utama di balik layar.
Satire kecilnya begini: gelar mahasiswa memang bisa membuka banyak pintu masa depan, tetapi kalau yang dipilih justru membuka jalur distribusi narkoba, maka yang terbuka bukan pintu kesuksesan, melainkan pintu ruang pemeriksaan penyidik. Kampus adalah tempat mencetak tenaga profesional, bukan tempat lahirnya distributor narkoba dengan kemasan yang semakin “kekinian”.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus memburu seluruh jaringan yang terlibat. Pesan yang disampaikan sederhana namun tegas: secerdas apa pun pelaku berkamuflase, penegakan hukum akan terus beradaptasi. Kota Medan tidak boleh menjadi ruang nyaman bagi bandar narkoba, apa pun bentuk dan kemasan barang haram yang mereka jual.







