Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Tiga Pelaku Ditangkap, Sabu 427,8 Gram dan Barang Bukti Lain Diamankan

MEDAN — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Medan Sunggal, dan Tanjung Selamat, Sunggal, Rabu (19/8/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37), warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang.

Ketiganya diamankan di lokasi berbeda. MH dan IU ditangkap di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF diringkus di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Rafli, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami,” kata Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Dari penangkapan MH dan IU, polisi menyita sabu seberat 50,7 gram, uang yang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, satu unit handphone dan sepeda motor.

Keduanya diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut. Namun polisi tidak berhenti pada dua pelaku yang sudah diamankan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada AF yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.

AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 377,1 gram. Jika digabung dengan barang bukti dari dua pengedar, total sabu yang diamankan mencapai 427,8 gram.

Selain narkotika, penyidik juga mengamankan tiga timbangan elektrik, dua unit handphone serta uang tunai Rp4,85 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Rafli mengatakan ketiga pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih enam bulan terakhir.

Artinya, menurut polisi, aktivitas yang mereka jalankan bukan sekadar urusan coba-coba semalam. Ada dugaan jaringan yang sudah berjalan dan memiliki pola distribusi tertentu.

Di sinilah pengembangan perkara menjadi penting. Sebab menangkap pengedar memang sebuah keberhasilan, tetapi membongkar siapa pemasok dan jaringan di atasnya merupakan pekerjaan yang jauh lebih besar.

Polrestabes Medan kini masih mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi menduga ketiga pelaku bukan bagian dari jaringan kecil, sehingga penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar,” ujar Rafli.

Ia memastikan penyidik tidak akan berhenti hanya pada tiga orang yang telah diamankan.

“Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian memetakan peredaran narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya.

Namun setelah penangkapan dilakukan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rantai jaringan dapat dibongkar hingga ke pemasok dan pihak yang diduga menjadi pengendali.

Sebab dalam bisnis narkoba, ketika satu pengedar ditangkap, pertanyaan berikutnya selalu sama: barang itu datang dari siapa?

Masyarakat tentu berharap pengembangan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu membawa aparat menemukan seluruh mata rantai jaringan berdasarkan bukti yang cukup.

Dengan barang bukti ratusan gram sabu yang telah diamankan, Polrestabes Medan kini memiliki pekerjaan lanjutan yang tidak kalah penting: memastikan proses hukum berjalan tuntas dan jaringan yang lebih besar benar-benar terungkap.

Karena dalam perang melawan narkoba, menangkap tiga orang adalah langkah awal; memutus jalur peredarannya adalah kemenangan yang sesungguhnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *