matabangsa.com- Medan: Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Medan, Senin, 13 April 2026.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan kasus yang diungkap meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba.
Karena keempat kasus ini ada hubungannya terus lingkaran setan di mana sumbernya adalah narkoba sehingga mengakibatkan tindak pidana lainnya terjadi. Khususnya adalah kejahatan jalanan, perjudian, dan premanisme,” ujar Jean Calvijn.
Ia menjelaskan, dari total 119 kasus yang diungkap, terdapat 184 tersangka yang berhasil diamankan. Rinciannya, kejahatan jalanan sebanyak 23 kasus dengan 36 tersangka, perjudian 35 kasus dengan 64 tersangka, premanisme 3 kasus dengan 3 tersangka, serta narkoba mendominasi dengan 58 kasus dan 81 tersangka.
Selain itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, wilayah dengan tingkat tertinggi berada di Kecamatan Medan Baru. Sementara Medan Area dan Percut Sei Tuan juga menjadi perhatian karena tingginya angka kejahatan.
Sementara, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan tersebut.
“Ini adalah ancaman serius, tapi hari ini kita juga ditunjukkan bahwasannya Polrestabes Medan sangat serius dalam menanggapi permasalahan seperti ini, baik kejahatan jalanan, narkoba maupun perjudian,” kata Rico.
Rico menegaskan, Pemerintah Kota Medan bersama Forkopimda tidak memberikan ruang bagi berbagai bentuk kejahatan. Menurutnya, ancaman kejahatan akan selalu ada, terutama yang menyasar generasi muda. Namun, pihaknya memastikan seluruh unsur pemerintah akan terus bersinergi.
Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berupa 50 kilogram ganja, 50 kilogram sabu, serta sejumlah alat perjudian yang ditemukan dari pengungkapan kasus di kawasan Jalan Jermal.(***)






