matabangsa.com-Medan: Tim Polsek Medan Kota menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labuhanbatu berinisial MS (50) karena diduga melakukan penipuan.
Dalam aksinya warga Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp2 miliar.
“Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan pelaku sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki,” kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom, Jumat, 31-07-2026.
Ia menjelaskan, peristiwa pemalsuan dan penipuan atau penggelapan itu terjadi diawali pertemuan pelaku yang menjabat Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan korban Yudhi Hari Pratama (33) warga Kabupaten Asahan pada Juli 2026 lalu.
Keduanya memang sudah saling kenal. Kepada korban, tersangka menawarkan kerjasama proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku menawarkan keuntungan kepada korban sebesar Rp.65 juta.
“Korban sebagai pemodal dijanjikan bagian keuangan Rp.40 juta, sedangkan pemberi proyek (tersangka) Rp. 25 juta”, jelasnya. Setelah setuju pelaku bersama korban datang ke salah satu toko komputer di Jalan Brigjend Katamso Medan membeli 20 unit laptop dengan harga Rp. 183.500.000,-.
“Ternyata pelaku memalsukan dan membawa dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan kontrak kerja dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan perusahaan milik korban,” ujarnya.
Harles menyebutkan, pelaku menyampaikan ke korban bahwa dana pembayaran laptop satu minggu setelah pengajuan dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu.
“Namun, korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan laptop tersebut dan ternyata tidak ada alias fiktif,” sebutnya atas kejadian itu korban segera melaporkan kasus penipuan ke Polsek Medan Kota kemudian pelaku dapat ditangkap.
“Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti uang Rp13 juta, stempel Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, laptop pembuat dokumen palsu, 2 handphone, buku kwitansi, 4 pulpen dan dokumen lainnya,” pungkasnya.(***)







