Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP Sediakan Hunian Layak, Rp1,5 Triliun Disiapkan untuk Sumut
MEDAN — Urusan rumah bukan sekadar soal punya atap untuk berteduh. Di Sumatera Utara, kebutuhan hunian juga berkaitan dengan penataan kawasan, penanganan permukiman kumuh hingga penyediaan tempat tinggal tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Dalam program tahun 2026, Kementerian PKP menyiapkan sejumlah program perumahan dan kawasan permukiman di Sumut, dengan total anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Delapan Program Perumahan Disiapkan
Program tersebut mencakup bedah rumah, rumah susun, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), hunian tetap pascabencana, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Banyaknya program menunjukkan bahwa persoalan hunian memang tidak sesederhana membangun rumah lalu menyerahkan kuncinya kepada masyarakat.
Rumah harus berada di kawasan yang tertata, memiliki sanitasi, akses infrastruktur, serta fasilitas pendukung lainnya. Sebab rumah bagus tanpa lingkungan yang layak pada akhirnya hanya memindahkan persoalan dari dalam rumah ke luar pagar.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan Pemprov Sumut berharap seluruh program tersebut dapat direalisasikan secara optimal.
“Kami tentu berharap besar program ini bisa terealisasi sepenuhnya di Sumut karena kebutuhan hunian dan penataan kawasan di daerah kami benar-benar perlu dilakukan secepatnya,” kata Bobby saat menerima audiensi Kementerian PKP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026).
Jangan Berhenti di Meja Pertemuan
Bobby juga menekankan pentingnya komunikasi antara Pemprov Sumut dan Kementerian PKP dalam menjalankan program penataan kawasan dan penyediaan hunian.
Menurutnya, sinergi juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengembang, sehingga program yang dirancang dapat diterapkan secara optimal.
“Banyak tantangan tentunya dalam menyediakan hunian dan penataan kawasan, kita perlu komunikasi dan sinergi yang kuat, mencari solusi bersama, saya harap komunikasi kita bisa lebih intens lagi untuk menyelesaikan persoalan yang kita hadapi untuk mewujudkan hunian layak ke masyarakat,” kata Bobby.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena program perumahan biasanya memiliki pekerjaan rumah yang panjang. Mulai dari perencanaan, kesiapan lahan, pembangunan, infrastruktur pendukung hingga pembiayaan.
Dengan kata lain, jangan sampai rapatnya selesai cepat, tetapi pembangunan rumahnya masih sibuk mencari jalan keluar.
Rp1,5 Triliun untuk Hunian dan Kawasan
Staf Ahli Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian mengatakan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp1,5 triliun untuk berbagai program perumahan dan kawasan permukiman di Sumut.
Ia berharap pelaksanaan program tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama dengan Pemprov Sumut dan pihak terkait lainnya.
“Tentunya harapan kami, harapan kita bersama program-program di tahun 2026 ini bisa kita lakukan bersama-sama, tujuan utamanya adalah penataan kawasan dan juga memenuhi supply and demand hunian,” kata Teddy.
Besarnya anggaran tentu membawa harapan sekaligus tanggung jawab. Sebab ukuran keberhasilan program perumahan bukan semata-mata berapa rupiah yang dianggarkan atau berapa program yang tercantum dalam daftar.
Masyarakat tentu lebih berkepentingan melihat hasil akhirnya: rumah yang layak, lingkungan yang tertata dan fasilitas yang benar-benar bisa digunakan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Pertemuan Pemprov Sumut dengan Kementerian PKP turut dihadiri Kepala Balai P3KP Sumut Rizaldi Andi Atjo, Kepala Satker PKP Sumut Heri Sukarmanto, Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah, Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor, Ketua Apersi Sumut HM Yulius, serta Ketua REI Sumut Rakutta Karo-karo.
Keterlibatan pemerintah, lembaga pembiayaan dan organisasi pengembang menunjukkan bahwa penyediaan hunian memang membutuhkan kerja lintas sektor.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan rumah untuk ditempati. Mereka membutuhkan rumah yang berada di lingkungan yang layak dan memiliki akses pendukung yang memadai.
Pada akhirnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah akan diuji di lapangan.
Rp1,5 triliun boleh menjadi angka besar dalam dokumen anggaran. Delapan program boleh terlihat lengkap dalam daftar. Namun bagi masyarakat, ukuran paling sederhana tetap sama: kapan rumah layak itu benar-benar bisa ditempati?
Karena hunian layak bukan sekadar program yang bagus saat dipresentasikan. Ia harus punya alamat, punya bangunan, dan yang paling penting—bisa dirasakan masyarakat.(***)






