Reses Selesai, Paripurna DPRD Medan Digelar, Keluhan Masih Sama: Warga Medan Ingin Bukti, Bukan Sekadar Dicatat

Setiap kali masa reses berakhir, masyarakat kembali menitipkan harapan melalui wakil rakyatnya. Harapannya sederhana: apa yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan tebal dalam sebuah laporan, tetapi benar-benar berubah menjadi jalan yang mulus, drainase yang berfungsi, pelayanan yang lebih cepat, dan bantuan sosial yang tepat sasaran.

Senin, 18 Mei 2026, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses V (Kelima) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan Medan 1 hingga Medan 5. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, jajaran OPD, Sekretaris Daerah, camat, dan anggota DPRD.

Dari laporan yang dibacakan perwakilan masing-masing daerah pemilihan, ternyata persoalan yang muncul masih akrab di telinga warga. Infrastruktur menjadi keluhan utama, mulai dari drainase yang membutuhkan rehabilitasi, jalan yang perlu diperbaiki, penyediaan air bersih, penerangan jalan, pengelolaan sampah, hingga persoalan banjir yang belum sepenuhnya teratasi.

Kalau boleh sedikit menyentil, daftar keluhan ini rasanya seperti tamu tetap di setiap musim reses. Datangnya tidak pernah terlambat, bahkan beberapa persoalannya sudah begitu sering disebut hingga masyarakat hafal urutannya. Yang diharapkan tentu bukan lagi sekadar mendengar keluhannya, tetapi melihat penyelesaiannya.

Aspirasi masyarakat juga tidak berhenti pada persoalan fisik. Banyak warga menyoroti kualitas pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan, khususnya pada OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Selain itu, bantuan sosial yang belum merata, persoalan keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme juga menjadi perhatian serius.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa hasil reses merupakan gambaran nyata kebutuhan masyarakat yang harus menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar tidak memandang laporan reses sebagai dokumen administratif semata. Di balik setiap poin yang tertulis, ada persoalan warga yang menunggu solusi, bukan sekadar disposisi atau jadwal pembahasan berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang nyata dan merata. Sebab tugas reses bukan hanya mendengar, tetapi memastikan suara masyarakat sampai ke meja pengambilan keputusan dan berlanjut menjadi kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya.

Di akhir rapat, Ketua DPRD menyerahkan secara resmi Laporan Pelaksanaan Reses V kepada Wali Kota Medan sebagai bentuk tindak lanjut agar seluruh aspirasi masyarakat dapat masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Pada akhirnya, masyarakat tidak pernah menuntut yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan yang layak dilalui, lingkungan yang aman, pelayanan yang tidak berbelit, bantuan yang tepat sasaran, dan pemerintah yang hadir ketika dibutuhkan. Sebab ukuran keberhasilan reses bukanlah tebalnya laporan yang diserahkan, melainkan banyaknya keluhan yang benar-benar berubah menjadi solusi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *