Rumah Sakit atau Rumah Setor? Ketika Infus Rakyat Menetes, Dugaan Korupsi Justru Mengalir Deras

Di negeri ini, korupsi rupanya tidak lagi memilih tempat. Ia bisa tumbuh di kantor, di proyek jalan, di gedung megah, bahkan diduga ikut berkeliaran di lorong rumah sakit—tempat yang seharusnya menjadi benteng terakhir harapan orang sakit. Ketika ruang operasi seharusnya menyelamatkan nyawa, justru penyidik datang membawa surat penggeledahan. Ironisnya, yang diperiksa bukan pasien, melainkan dokumen belanja.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Medan di RSUD Dr. Pirngadi terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD Tahun Anggaran 2023–2024 menjadi tamparan keras bagi wajah pelayanan publik. Ini masih merupakan proses hukum, dan semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun, fakta bahwa penyidikan telah meningkat dan barang bukti disita sudah cukup membuat publik bertanya: uang rakyat sebenarnya mengalir ke mana?

BLUD dibentuk agar rumah sakit lebih lincah melayani masyarakat, bukan agar anggaran menjadi lebih lincah menghilang. Dana kesehatan bukan dana sulap. Setiap rupiah yang bocor bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan obat yang gagal dibeli, alat medis yang gagal diperbarui, tempat tidur pasien yang tak kunjung bertambah, hingga pelayanan yang semakin memprihatinkan.

Korupsi di sektor kesehatan memiliki aroma yang jauh lebih busuk dibanding korupsi biasa. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga nyawa manusia. Ketika seseorang diduga bermain-main dengan anggaran rumah sakit, maka sesungguhnya yang dipermainkan adalah harapan keluarga yang sedang menunggu kesembuhan orang tercinta.

Betapa tragis jika rumah sakit berubah menjadi etalase administrasi yang rapi di atas kertas, sementara pasien masih harus membeli obat di luar, mengantre berjam-jam, atau menerima fasilitas yang jauh dari layak. Seolah-olah laporan keuangan sehat, tetapi pelayanan justru sakit kronis.

Yang lebih menyakitkan adalah kenyataan bahwa korupsi sering kali berpakaian sangat sopan. Ia hadir lewat rapat resmi, stempel resmi, tanda tangan resmi, dan kontrak resmi. Semua tampak legal, hingga penyidik mulai membuka lembar demi lembar dokumen yang selama ini dianggap biasa.

Publik tentu berharap penyidikan ini tidak berhenti pada seremoni penggeledahan. Jangan sampai yang disita hanya kardus dokumen, sementara aktor intelektualnya tetap menikmati kenyamanan di balik meja berpendingin udara. Masyarakat sudah terlalu sering menyaksikan kasus besar yang berakhir kecil, atau kasus yang awalnya menggelegar lalu perlahan menghilang ditelan waktu.

Korupsi adalah penyakit yang jauh lebih mematikan daripada virus. Virus menyerang tubuh manusia, sedangkan korupsi menyerang sistem pelayanan. Virus bisa disembuhkan dengan obat, tetapi korupsi hanya bisa dilawan dengan keberanian penegak hukum, transparansi, dan hukuman yang memberikan efek jera.

Bagi masyarakat Kota Medan, kasus ini bukan sekadar soal angka anggaran tahun 2023 dan 2024. Ini adalah soal kepercayaan. Rumah sakit pemerintah dibangun dengan uang rakyat agar rakyat memperoleh pelayanan terbaik, bukan agar segelintir orang—jika memang terbukti melalui proses hukum—memperkaya diri di tengah penderitaan pasien.

Kini bola berada di tangan penyidik. Publik menunggu pembuktian yang objektif, transparan, dan tuntas. Bila nantinya terbukti ada tindak pidana korupsi, siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang jabatan. Sebab rumah sakit semestinya menjadi tempat menyembuhkan penyakit, bukan tempat lahirnya penyakit bernama korupsi. Dan bila korupsi masih mampu bersembunyi di balik jas putih dan map anggaran, mungkin yang sedang dirawat bukan hanya pasien—melainkan juga moral birokrasi yang sudah terlalu lama berada di ruang ICU.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *