Kalau urusan pangan baru dipikirkan saat harga cabai melambung, dan urusan bencana baru dibahas ketika banjir sudah setinggi lutut, berarti ada yang salah dengan cara kita merencanakan. Pemerintahan yang baik seharusnya bekerja sebelum masalah datang, bukan sesudah semuanya viral.
Semangat itulah yang terlihat dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Komisi 2 DPRD Kota Medan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Senin (4 Mei 2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., bersama para anggota komisi. Agenda utamanya adalah mengevaluasi sejauh mana program yang telah dijalankan kedua OPD tersebut selama tiga bulan pertama tahun anggaran 2026, termasuk realisasi anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Sekilas, rapat evaluasi mungkin terdengar seperti rutinitas birokrasi. Padahal di balik tumpukan laporan dan angka-angka itu tersimpan pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah anggaran yang sudah dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat?
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan memiliki tugas yang tidak ringan. Di tengah laju pembangunan kota, menjaga ketersediaan pangan, mendukung sektor pertanian, dan memperkuat perikanan menjadi tantangan tersendiri. Sebab kota yang maju bukan hanya memiliki gedung-gedung tinggi, tetapi juga mampu memastikan warganya memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
Sementara itu, BPBD memegang peran yang sering kali baru mendapat perhatian ketika bencana datang. Padahal ukuran keberhasilan lembaga penanggulangan bencana bukan hanya cepat saat menolong korban, tetapi juga berhasil mengurangi risiko sebelum bencana terjadi. Kalau banjir bisa dicegah, itulah prestasi yang justru sering luput dari sorotan.
Satire-nya sederhana. Masyarakat tentu berharap BPBD lebih sering sibuk membuat simulasi daripada sibuk membagikan bantuan darurat. Sebab keberhasilan terbesar dalam penanggulangan bencana adalah ketika sebuah musibah berhasil diminimalkan dampaknya, bahkan dicegah sejak awal.
Komisi 2 melalui fungsi pengawasannya memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berjalan sesuai target. Evaluasi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan semata, tetapi menjadi ruang untuk memperbaiki kekurangan agar pelaksanaan program di triwulan berikutnya semakin efektif.
Harapannya, sinergi antara DPRD dan OPD terus terjalin dalam membangun ketahanan pangan yang kuat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Karena dua hal ini sama-sama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat: rasa aman dan kepastian hidup.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari tebalnya laporan kinerja yang dipresentasikan di ruang rapat. Yang paling dirasakan masyarakat adalah ketika harga pangan tetap stabil, hasil pertanian terus berkembang, dan ketika hujan deras turun, warga bisa tidur lebih nyenyak tanpa khawatir rumahnya kebanjiran. Jika itu tercapai, berarti fungsi pengawasan DPRD dan kinerja OPD benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.(***)






