matabangsa.com – Padang Lawas : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Dr. H. Kasman, S.Ag, M.A melakukan penyerahan sertifikat resmi kepada dua Majelis Taklim yang berada di bawah binaan Penyuluh Agama Islam, Ali Misron, S.H. Acara penyerahan yang berlangsung di ruangan PTSP Kemenag Padang Lawas tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Afnan Siregar, S.Pd, Selasa (18/03).
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Padang Lawas menyerahkan sertifikat kepada Majelis Taklim Nabawawiyah yang memiliki 100 anggota dan Majelis Taklim Nurul Huda dengan jumlah anggota sebanyak 77 orang. Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Ali Misron, S.H yang didampingi oleh Kepala KUA Barumun Tengah, Kamaluddin. “Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari Kementerian Agama terhadap keberadaan dan aktivitas Majelis Taklim yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Kasman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kakankemenag Padang Lawas menjelaskan bahwa salah satu syarat agar Majelis Taklim dapat memperoleh sertifikat resmi adalah memiliki anggota minimal 15 orang. “Alhamdulillah, kedua Majelis Taklim ini telah jauh melampaui persyaratan minimal tersebut. Majelis Taklim Nabawawiyah memiliki 100 anggota dan Majelis Taklim Nurul Huda dengan 77 anggota,” tambahnya.
Baca Juga: MTsN 4 Langkat Berbagi Berkah, Siswa dan Guru Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
Dalam penjelasannya, Kasman juga menekankan pentingnya peran Majelis Taklim sebagai wadah pendidikan agama nonformal bagi masyarakat. “Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam pembinaan keagamaan masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam di kalangan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ali Misron selaku Penyuluh Agama Islam yang membina kedua Majelis Taklim tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. “Kami berkomitmen untuk terus membina dan mengembangkan kegiatan Majelis Taklim ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Ali Misron.
Baca Juga: MTsN 1 Padangsidimpuan Gelar Pesantren Kilat Ramadan
Kepala KUA Barumun Tengah, Kamaluddin, turut mengapresiasi penyerahan sertifikat tersebut. “Ini merupakan bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan di tingkat masyarakat. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, dapat memotivasi Majelis Taklim untuk lebih aktif dan kreatif dalam menjalankan program-programnya,” ucapnya.
Dengan diresmikannya kedua Majelis Taklim ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi Majelis Taklim lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatannya, sehingga dapat berkontribusi positif dalam pembangunan mental spiritual masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.






