matabangsa.com – Medan: Babinsa Koramil 0201-05/MB Serda Rudi Sinambela dan Seda Doni K bersama Jajaran Kecamatan Medan Baru melaksanakan Posko Pemantauan Sampah di Pasar Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Rabu 21 Agustus 2024.
Posko ini dilaksanakan untuk menghimbau dan mencegah warga agar tidak membuang sampah lagi di Pasar Pringgan karena Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Pasar Pringgan sudah di pindahkan ke Jl. Jamin Ginting Gg. Napindo Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
Didampingi Serda Doni, Serda Rudi Sinambela dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa Koramil 0201-05/MB terhadap kebersihan lingkungan dan dukungan kepada aparatur pemerintahan Kecamatan Medan Baru dalam mensosialisasikan larangan buang sampah di Pasar Pringgan.
Hadir dalam pemantauan posko sampah tersebut, Lurah dan Kepling dan petugas dari PD Pasar Pringgan serta Petugas P3SU Kecamatan Medan Baru.(05/MB)






