Bapemperda DPRD Medan Bahas 10 Ranperda dalam Rapat Kerja Penyusunan Propemperda 2026

Medan, Politik18 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (01/12/2025). Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat agenda legislasi Kota Medan memasuki tahun 2026. Seluruh peserta hadir untuk memastikan perencanaan regulasi tersusun dengan baik.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, S.E. Ia membuka pertemuan dengan menegaskan pentingnya penataan regulasi yang terarah dan berkualitas. Afif menekankan bahwa penyusunan Propemperda harus berbasis kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan kota.

Pertemuan ini dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Medan serta sejumlah OPD terkait. Instansi yang terlibat meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD.

Agenda utama rapat adalah membahas penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sebanyak 10 Ranperda masuk dalam daftar sementara. Jumlah tersebut terdiri dari 4 Ranperda usul inisiatif DPRD dan 6 Ranperda usulan Pemerintah Kota Medan. Seluruh rancangan dibahas secara terperinci.

Selain 10 Ranperda yang telah masuk, Bapemperda juga menunggu satu usulan tambahan dari Pemerintah Kota Medan. Ranperda tersebut masih dalam tahap evaluasi apakah layak dimasukkan ke Propemperda Tahun 2026. Keputusan final akan ditetapkan setelah seluruh dokumen pendukung diterima.

Afif Abdillah menyampaikan bahwa Propemperda harus disusun dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, dan kesiapan teknis. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih aturan. Bapemperda berkomitmen menghadirkan regulasi yang aplikatif dan pro-rakyat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan memaparkan kebutuhan dan urgensi Ranperda yang mereka usulkan. Proses diskusi berlangsung intens dan terarah. Setiap masukan dicatat sebagai bahan penyempurnaan sebelum disahkan dalam rapat lanjutan.

Bapemperda menilai daftar Propemperda 2026 harus dapat menjawab tantangan pembangunan Kota Medan ke depan. Mulai dari tata ruang, layanan publik, hingga perlindungan perempuan dan anak menjadi fokus utama. Penyusunan regulasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya. Bapemperda DPRD Medan memastikan penyusunan Propemperda akan berjalan transparan dan akuntabel. Mereka berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, memimpin rapat kerja penyusunan Propemperda 2026 di ruang Bamus, Senin 01 Desember 2025.

Tags: #BapemperdaMedan, #DPRDMedan, #Propemperda2026, #Ranperda, #LegislasiDaerah, #Medan, #PeraturanDaerah, #PembangunanMedan, #RapatKerja, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanterkini, #beritadprdmedanviral, #beritadprdmedanhariini, #beritapimpinandprdmedan, #beritaketuadprdmedan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *