Tidak Bayar THR Karena Tidak Lunasi PBB Walikota Pematangsiantar Bakal Dilapor ASN ke KPK

Tidak Bayar THR Karena Tidak Lunasi PBB Walikota Pematangsiantar Bakal Dilapor ASN ke KPK

PEMATANGSIANTAR- Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pematangsiantar mengancam melaporkan Walikota Wesly Silalahi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alwi Lumbangaol ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi yang tidak melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Para ASN menuding Walikota da Kepala BPKAD Pemko Pematangsiantar telah melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak membayarkan THR bagi ASN yang belum melunasi PBB 2026.

” Jika THR kami (ASN) tidak dibayarkan, kami akan laporkan ke KPK Walikota dan Kepala. BPKAD karena melakukan korupsi uang negara , yang merupakan hak kami dan wajib dibayarkan karena sumber anggarannya dari APBN, ” sebut seorang wanita ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar yang ditemui, Jumat (13/3/2026).

Dia mengatakan pemaksaan ASN untuk melunasi PBB supaya THR dapat dicairkan, sangat meresahkan apalagi jatuh tempo pembayarab masih lama.

Bukan hanya ke KPK menurutnya para ASN sudah membentuk forum yang akan menemui Menteri HAM di Jakarra jika Walikota dan Kepala BPKAD Alwi Lumbangaol tidak membayarkan THR yang merupakan hak ASN.

Sebelumnya Walikota Pematangsiantar melalui surat edaran Nomor 025/900.1.13.1/898/II-2026 tertanggal 20 Februari 2026 yang ditandatangani Sekda Junaidi Sitanggang ,pada point 2 mewajibkan setiap ASN untuk melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026,atas rumah tempat tinggal, kontrakan, kost, aset tanah yang dimiliki sebagai syarat persetujuan pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN pada bulan Februari 2026 dan THR Tahun 2026.

Kepala BPKAD Alwi Lumbangaol juga membenarkan adanya surat edaran tersebut dan menegaskan ASN yang tidak melunasi PBB tidal akan dibayarkan THR 2026 dan tambahan penghasilannya bulan Februari 2026.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *