Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Matabangsa, Medan, Sumut11 Dilihat

MEDAN – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuahkan prestasi di tingkat nasional. Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 April 2026 di Palembang.

Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi tata kelola keuangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penerapan pembiayaan pembangunan non-konvensional. Selain itu, Pemprov Sumut juga menerima reward senilai Rp3 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, inovasi, dan kemandirian.

“Tidak hanya penghargaan, Pemprov Sumut juga menerima uang senilai Rp3 miliar sebagai reward kreatif, inovasi dan kemandirian. Penilaian kreatif di sini Pemprov Sumut telah melakukan digitalisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).

Dalam upaya mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah, BKAD Sumut mengembangkan Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah yang terintegrasi secara online. Inovasi ini memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor BKAD Sumut.

Menurut Timur, melalui aplikasi tersebut, berbagai proses pelaporan seperti laporan pertanggungjawaban APBD, eksaminasi rencana APBD, hingga pertanggungjawaban kepala daerah dapat dilakukan secara daring.

“Semuanya sudah bisa dilakukan cukup dengan mengklik aplikasi tersebut dan tahun ini sudah kita praktekkan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,” katanya.

Tidak hanya memperkuat digitalisasi keuangan, BKAD Sumut juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sekaligus menjaga aset milik Pemprov Sumut.

Timur menjelaskan, saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi agar dapat dikelola melalui skema pemanfaatan yang disiapkan Pemprov Sumut.

“Jika ada pengusaha, UMKM ataupun masyarakat yang berniat memanfaatkannya nanti akan kita lelang terbuka, dan skemanya nanti bisa disewa, sistem bagi hasil atau lainnya,” terang Tumanggor.

Ia menambahkan, sebanyak 114 aset tersebut tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Dari jumlah itu, sebanyak 52 bidang tanah yang dinilai strategis telah melalui proses penilaian.

“Kita lakukan inovasi ini untuk meningkatkan PAD daerah. Step by step kita berupaya untuk mengelola sekaligus menjaga aset daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *