PD Ganti Baju Jadi PT, Harapannya Bukan Sekadar Ganti Papan Nama

Politik, Sumut11 Dilihat

DPRD Sumatera Utara akhirnya memberi lampu hijau awal untuk perubahan status PD Aneka Industri dan Jasa menjadi PT AIJ. Kabar ini disambut hangat oleh Surya yang berharap perusahaan daerah itu nantinya bisa lebih profesional, lebih berkembang, dan tentu saja—kalau bisa—lebih sering untung daripada rapat evaluasi.

Perubahan dari PD ke PT ini memang terdengar modern. Aura-aura korporatnya mulai terasa. Dari yang sebelumnya identik dengan stempel map cokelat dan ruang arsip berdebu, kini pelan-pelan menuju dunia presentasi PowerPoint, istilah “target market”, dan mungkin nanti ada slogan baru: “bergerak cepat, tepat, dan tidak menunggu disposisi tiga meja.”

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Wagub Surya tampak optimistis. Menurutnya, kalau sudah disetujui untuk dibahas, maka tinggal menyiapkan segala sesuatunya demi pengembangan BUMD yang lebih baik. Kalimat “menyiapkan segala sesuatunya” sendiri di birokrasi kadang punya makna luas: mulai dari menyusun strategi bisnis sampai memastikan konsumsi rapat tidak kurang risol.

Yang menarik, perubahan status ini bukan sekadar urusan ganti kop surat. Harapannya, PT AIJ nantinya benar-benar punya mental perusahaan profesional. Jadi tidak hanya berubah dari “Perusahaan Daerah” menjadi “Perseroan Terbatas”, tetapi juga berubah dari “rugi terbatas” menjadi “untung berkelanjutan.”

Di sisi lain, DPRD juga membahas kerja sama dengan Ironman Group AS untuk pengembangan pariwisata Sumut. Ini kabar baik, terutama untuk Danau Toba yang makin sering dijadikan etalase internasional. Harapannya, wisatawan mancanegara nanti bukan cuma datang foto-foto, tapi juga betah belanja dan menginap—syukur-syukur pulang membawa cerita, bukan cuma video drone.

Bayangkan saja, nanti ada atlet Ironman berlari mengelilingi Danau Toba, sementara warga lokal sibuk bertanya, “Mereka dikejar apa sebenarnya?”

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan mengingatkan bahwa perubahan status BUMD ini sebenarnya sudah lama diatur pemerintah pusat. Artinya, langkah ini memang bukan ide dadakan habis ngopi sore, melainkan proses yang akhirnya bergerak juga setelah sekian lama mungkin parkir di folder “segera ditindaklanjuti.”

Kini publik tinggal berharap, setelah berubah menjadi PT, AIJ tidak hanya tampil lebih keren di atas kertas. Sebab masyarakat sudah terlalu sering melihat perubahan nama, logo, hingga jargon, tetapi pelayanan dan kinerja masih seperti sinyal WiFi ruang rapat: ada, tapi kadang hilang saat dibutuhkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *