Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI

Jumat – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya, Jumat 11 September 2026.

Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:
1. H dari PT INHUTANI V.
2. ALH dari PT INHUTANI V.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *