Sri Rezeki Resmi Gantikan Rajudin sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Pimpin Pengambilan Sumpah

Sri Rezeki Resmi Gantikan Rajudin sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Pimpin Pengambilan Sumpah

MEDAN — Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi menempati posisi sebagai Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan, Selasa (01/09/2026).

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Seluruh anggota DPRD Kota Medan turut hadir.

Prosesi pengangkatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Hj. Sri Rezeki mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H.

Usai pengucapan sumpah/janji, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas H. Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan terima kasih atas pengabdian Rajudin selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Rico juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Sri Rezeki yang mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Bagi DPRD, pergantian pimpinan bukan sekadar perubahan nama dalam struktur kelembagaan. Posisi pimpinan memiliki peran strategis dalam memastikan tiga fungsi utama DPRD—legislasi, anggaran dan pengawasan—tetap berjalan efektif.

Terlebih, DPRD Medan tengah menghadapi berbagai agenda penting, mulai dari pembahasan anggaran daerah, pembentukan peraturan daerah hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Medan.

Karena itu, amanah baru yang diterima Sri Rezeki datang bersama tanggung jawab yang tidak kecil. Jabatan tersebut bukan sekadar kursi pimpinan, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme memastikan kepentingan masyarakat tetap berada dalam setiap proses pengambilan keputusan di DPRD.

Sementara itu, perjalanan Rajudin sebagai pimpinan DPRD Medan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan selama periode 2024-2029. Pergantian personel di jajaran pimpinan diharapkan tidak mengganggu kesinambungan kerja DPRD dalam menjalankan mandat masyarakat.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, pimpinan partai politik tingkat daerah dan cabang, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan, konsul jenderal negara sahabat, pimpinan organisasi profesi, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Agama Kota Medan.

Dengan resmi dilantiknya Sri Rezeki sebagai pengganti pimpinan, roda DPRD Medan kini memasuki babak baru. Yang berubah memang komposisi pimpinan, tetapi ukuran keberhasilannya tetap sama: seberapa kuat DPRD bekerja mengawal kepentingan warga, bukan sekadar menjalankan seremoni pergantian jabatan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *