Baru 1,1 Juta KK Terdaftar, Pemprov Sumut Kebut Digitalisasi Bansos 2027
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mempercepat registrasi dan verifikasi masyarakat calon penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini ditargetkan menjadi pintu masuk penyaluran bansos tahun 2027 agar lebih tepat sasaran, transparan, dan tidak lagi bergantung pada data yang bermasalah.
Namun, pekerjaan rumahnya masih cukup besar. Dari target 4.864.605 kepala keluarga (KK) di Sumut, hingga Jumat (6/11/2026), baru 1.111.422 KK yang terdaftar. Artinya, masih ada jutaan keluarga yang harus dikejar agar proses pendataan tidak sekadar ramai di awal, tetapi benar-benar mencapai target.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/11/2026).
Rapat tersebut diikuti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Perlinsos Luhut Binsar Pandjaitan, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Timur mengatakan, Pemprov Sumut akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempercepat verifikasi data masyarakat. Salah satu langkah penting adalah penyelarasan data biometrik secara langsung untuk memastikan identitas dan validitas calon penerima bantuan.
“Program Perlinsos diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Mereka adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Digitalisasi ini bertujuan agar penyaluran bansos, bantuan pendidikan, kesehatan, hingga subsidi energi di masa depan bisa lebih tepat sasaran dan transparan,” ujar Timur.
Usai rapat, Timur meminta Dinas Sosial Sumut segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut serta OPD terkait lainnya. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat fondasi data sekaligus mempercepat proses registrasi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, mekanisme Perlinsos Digital dimulai dari registrasi masyarakat, penilaian melalui sistem, nominasi rekening bagi calon penerima yang dinilai layak, hingga penyaluran bantuan. Nantinya, bantuan sosial ditransfer langsung ke rekening yang telah didaftarkan.
Saifullah memaparkan, jumlah kepala keluarga di 38 provinsi Indonesia mencapai 96.044.487 KK. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta KK atau 50% dari total populasi terdaftar dalam program Perlinsos Digital. Namun, realisasi nasional hingga saat ini baru mencapai 18.829.945 KK.
Dari capaian tersebut, Aceh mencatat persentase pendaftaran tertinggi sebesar 51,25%, disusul Bali 50,73% dan Nusa Tenggara Barat 27%. Sementara Sumut masih berada pada angka 1.111.422 KK dari target 4.864.605 KK.
Untuk mengejar ketertinggalan, Saifullah meminta seluruh agen Perlinsos di kabupaten/kota lebih aktif membantu masyarakat melakukan registrasi. Saat ini tercatat sebanyak 1.091.586 agen telah terdaftar. Mereka berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ASN pemerintah daerah, PSK, camat, masyarakat umum, perangkat desa/kelurahan, hingga kepala lingkungan dan RT/RW.
“Dari lima unsur agen, pendaftaran terbanyak pada pendamping PKH menyumbang 40,6% pendaftaran. Saya ingin jejaring pemda harus bergerak menyusul. Untuk mempercepat, Kemensos mengarahkan agar menggerakkan agen di seluruh daerah. Oleh karena itu saya meminta untuk membangunkan agen yang belum aktif,” kata Saifullah.
Ia meminta setiap OPD, camat, dan pemerintah desa memastikan agen yang telah terdaftar benar-benar bekerja membantu masyarakat. Sebab, keberadaan agen tidak akan banyak berarti apabila hanya tercatat dalam sistem, tetapi tidak aktif melakukan pendataan di lapangan.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito menyampaikan sejumlah rencana aksi Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial secara nasional.
Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dengan target pendaftaran mencapai 50% dari populasi KK di setiap daerah. Gubernur juga diminta memantau perkembangan registrasi secara berkala di seluruh kabupaten/kota.
Selain itu, ASN pemerintah daerah dan kader di bawah pembinaan pemda didorong menjadi agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran masyarakat. Tito juga menyarankan setiap daerah membentuk tim percepatan yang diketuai kepala dinas sosial, didampingi Dukcapil, dengan sekretaris daerah sebagai pengawas dan penanggung jawab koordinasi.
“Ini bukan hanya berguna untuk pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah agar bisa tahu persis masyarakat mana yang memerlukan bansos agar tepat sasaran. Baik bansos dalam bentuk tunai ataupun non tunai,” tegas Tito.
Menurut Tito, digitalisasi Perlinsos juga dapat menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk mendukung penurunan angka kemiskinan dan pengangguran melalui kebijakan yang berbasis data.
Dengan target hampir 4,9 juta KK, Pemprov Sumut kini menghadapi pekerjaan besar untuk mempercepat pendataan hingga akhir tahun. Sebab, urusan bansos bukan hanya soal siapa yang mendapatkan bantuan, tetapi juga memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan tidak justru tercecer dari daftar penerima.
Teknologi boleh semakin canggih, sistem boleh semakin digital, tetapi ketepatan bantuan tetap ditentukan oleh kualitas data dan keseriusan petugas di lapangan. Jangan sampai masyarakat miskin sudah menunggu bantuan, sementara datanya masih sibuk mencari jalan masuk ke sistem.(***)






