Posyandu di Sumut Bertransformasi, Tak Lagi Sekadar Timbang Balita dan Imunisasi
MEDAN – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Sumatera Utara (Sumut) bersiap naik kelas. Jika selama ini identik dengan kegiatan menimbang balita, imunisasi, dan pelayanan kesehatan ibu-anak, kini perannya diperluas menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi tersebut didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih terintegrasi. Artinya, urusan warga tidak lagi berhenti pada kesehatan, tetapi juga menyentuh pendidikan, infrastruktur dasar, perumahan, ketenteraman, hingga pelayanan sosial.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Sumut, Titiek Sugiharti, saat menghadiri Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/11/2026).
“Melalui langkah ini, peran Posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas. Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ucap Titiek.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi simpul pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Persoalan warga di tingkat desa dan kelurahan bisa diidentifikasi lebih awal, kemudian dihubungkan dengan perangkat pemerintah yang berwenang. Jadi, Posyandu bukan sekadar tempat pelayanan rutin, tetapi juga pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik.
Pengurus TP Posyandu Kemendagri, Yudhi Timor Bini Prakoso, mengatakan transformasi dilakukan karena kebutuhan masyarakat terus berkembang. Posyandu kini diarahkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenali kebutuhan, menghubungkannya dengan layanan pemerintah, sekaligus memastikan pelayanan tersebut benar-benar hadir.
“Posyandu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya.
Yudhi juga memaparkan data kependudukan berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Badan Pusat Statistik (BPS). Indonesia, katanya, didominasi kelompok anak usia 0–4 tahun dengan jumlah mencapai 22.741.968 jiwa. Kelompok tersebut mayoritas berasal dari Generasi Alpha, sedangkan bayi yang lahir pada 2025 menjadi angkatan pertama Generasi Beta.
“Posyandu harus berubah. Maka posyandu harus bertransformasi. Data Posyandu di seluruh Indonesia saat ini 238.666 dengan jumlah kader sebanyak 1.250.685 orang. Di Provinsi Sumut terdapat 10.472 posyandu dengan jumlah kader 49.152 orang,” ungkapnya.
Menurut Yudhi, transformasi Posyandu juga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, daerah, dan desa. Keberadaan lembaga pelayanan masyarakat tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan serta pemerataan pendapatan, memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
Tak hanya itu, Posyandu juga diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan.
Rapat kerja tersebut dihadiri seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib, serta sejumlah undangan lainnya.
Transformasi ini tentu membawa pekerjaan rumah yang tidak kecil. Sebab, memperluas tugas Posyandu harus diikuti kesiapan kader, koordinasi lintas sektor, dan dukungan fasilitas. Jangan sampai papan nama sudah berubah menjadi pusat layanan enam bidang, tetapi masyarakat masih harus berkeliling sendiri mencari layanan yang dibutuhkan.(***)






