Baru Sebulan Edarkan Ganja, Pria 53 Tahun Disergap Polisi di Jalan Banten Labuhan Deli

Baru Sebulan Edarkan Ganja, Pria 53 Tahun Disergap Polisi di Jalan Banten Labuhan Deli

MEDAN – Bisnis narkoba memang tidak mengenal usia. Seorang pria berinisial ES (53) yang baru sekitar sebulan mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya, akhirnya harus berurusan dengan polisi.

ES ditangkap Tim 6 Subnit 1 Unit II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (12/8/2026) sore.

Dari tangan warga Jalan Banten tersebut, polisi mengamankan delapan paket ganja siap edar serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan,” ungkap Rafli, Jumat (28/8/2026) pagi.

Dari pemeriksaan awal, ES mengaku baru menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu bulan.

Alasannya klasik: ekonomi.

“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” kata Rafli.

Namun yang cukup menarik dari kasus ini adalah cara ES mendapatkan barang haram tersebut.

Menurut keterangan polisi, ES mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, transaksi tersebut dilakukan dengan sistem terputus.

ES tidak bertemu langsung dengan pemasok. Barang biasanya diletakkan di lokasi tertentu yang sebelumnya telah disepakati.

Dengan pola seperti itu, pemasok cukup meletakkan barang, sementara ES tinggal mengambilnya.

Praktis memang. Tetapi tetap saja berujung pada penangkapan.

Rafli mengatakan polisi kini masih memburu pemasok yang memasok ganja kepada ES.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak selalu berlangsung dalam transaksi terbuka. Jaringan pemasok dapat menggunakan pola komunikasi dan transaksi yang membuat pelaku di lapangan tidak mengetahui identitas pemasoknya.

Karena itu, polisi tidak berhenti pada penangkapan ES.

Delapan paket ganja yang diamankan memang menjadi barang bukti penting. Namun bagi penyidik, pertanyaan berikutnya justru lebih besar: dari mana barang tersebut berasal dan siapa yang berada di belakangnya?

Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok ganja tersebut.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengajak masyarakat tidak tinggal diam jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi masyarakat dinilai memiliki peran penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi lingkungan.

Rafli menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” ucap Rafli.

Kasus ES menjadi pengingat bahwa alasan ekonomi tidak otomatis menjadi pembenaran untuk masuk ke bisnis narkoba.

Apalagi keuntungan sesaat akhirnya berhadapan dengan risiko hukum yang panjang.

Dari lingkungan, masyarakat dapat berperan dengan menolak dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sementara aparat kepolisian memiliki tugas untuk menindaklanjuti informasi tersebut sesuai hukum.

Sebab dalam urusan narkoba, yang awalnya mungkin terlihat seperti “bisnis kecil-kecilan” bisa saja menjadi pintu masuk jaringan yang lebih besar.

Dan bagi ES, delapan paket ganja yang diamankan polisi menjadi akhir dari bisnis yang baru berjalan sebulan.

Belum sempat lama berjualan, sudah lebih dulu “tutup lapak” karena disergap polisi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *