Bawaslu Sumut : Media Miliki Peran Penting Pengawasan Pemilu

Politik20 Dilihat

Matabangsa.com – Medan – matabangsa.com Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mengatakan bahwa peran Media sangat penting dalam membantu pengawasan Pemilu. Sebab dari informasi Media lah Bawaslu dapat mendalami dan menuntaskan berbagai pelanggaran dan masalah yang terjadi didalam pelaksanaan Pemilu.

Hal ini terungkap ketika Bawaslu menggelar acara “Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024” di Hotel Antares Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (07/03/2024).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat membuka acara menuturkan, kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 ini merupakan Program dari Bawaslu RI.

Ke depan, Sinergitas Bawaslu dengan Media akan kita tata dan tingkatkan, semoga kerjasama dengan Media dapat terjalin dengan baik, ujar Saut.

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 Narasumber serta mengundang perwakilan Mahasiswa, Relawan dan Pemantau Pemilu ungkap Saut.

Saut menambahkan, peran Media dalam melakukan pengawasan pada saat Pemilu sangatlah luar biasa.

Ketika ada konfirmasi rekan -rekan Media ke Bawaslu menyangkut Pemilu tentu itu merupakan masukan bagi Bawaslu Sumut untuk bisa ditindaklanjuti nantinya.

Bagi Bawaslu, Media memliki peran sangat besar dalam membantu pengawasan Pemilu, kata Saut.

Sementara itu, Truly Okto Purba yang menjadi salah-satu narasumber memaparkan, Pemilu yang berkualitas adalah cita-cita kita semua.

Terselenggaranya Pemilu berkualitas merupakan tanggungjawab bersama, satu di antaranya adalah elemen masyarakat yakni dengan cara melakukan pengawasan partisipatif.

“Pengawasan partisipatif ini adalah bagaimana masyarakat dapat turut serta mengawasi Pemilu. Adapun aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan Pemilu, melaporkan pelanggaran Pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,“ ungkapnya.

Dalam melakukan pengawasan partisipatif itu masih dijelaskannya, Media adalah bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan partisipatif tahapan Pemilu yang sedang berjalan sehingga menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Kenapa Media dibutuhkan menjadi pengawas partisipatif?

Pertama, Media merupakan alat kontrol sosial sebagai wujud pilar ke empat demokrasi. Kedua, kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara. Kemudian bersifat independen dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan masih menjadi sumber utama mendapatkan informasi,  jelasnya.

Adapun Haris, Humas Bawaslu RI menambahkan kegiatan serupa serentak dilaksanakan di provinsi Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Ini merupakan kegiatan gelombang kedua setelah sebelumnya gelombang pertama terlaksana di Wilayah Papua, ucap Haris mengakhiri (utho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *