DPRD Medan Pasang Target Baru: Digitalisasi, Pengawasan Real-Time dan Pembangunan yang Tak Boleh Meninggalkan Warga

DPRD Medan Pasang Target Baru: Digitalisasi, Pengawasan Real-Time dan Pembangunan yang Tak Boleh Meninggalkan Warga

MEDAN — DPRD Kota Medan ingin mengubah cara kerja lembaga legislatif agar tak berhenti pada rutinitas rapat, pembahasan anggaran, dan tumpukan dokumen. Transformasi fungsi dewan melalui inovasi dan digitalisasi menjadi agenda yang didorong untuk mengawal percepatan pembangunan Kota Medan agar lebih maju sekaligus inklusif.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 yang resmi dibuka bersama Wali Kota Medan dan Pimpinan DPRD Kota Medan, Minggu (2/8/2026).

Mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif”, forum tersebut tidak hanya membahas agenda internal lembaga. DPRD juga menyoroti bagaimana fungsi legislatif benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengatakan transformasi diperlukan agar tiga fungsi utama DPRD dapat menjadi penggerak pembangunan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya terlihat megah secara fisik. Pembangunan harus menjangkau wilayah pinggiran sekaligus merangkul kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian lebih, termasuk lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak.

Pesan tersebut cukup jelas: kota boleh mengejar status megapolitan, tetapi jangan sampai pembangunan hanya sibuk mempercantik wajah kota sementara persoalan mendasar warga masih berjalan di tempat.

Wong juga mendorong agar DPRD berani menggunakan pendekatan yang lebih inovatif dan kritis dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Kita ingin Kota Medan tumbuh menjadi kota megapolitan yang modern, namun tetap memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, dan kompetitif.”

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi setiap alat kelengkapan DPRD, baik dalam mengawal anggaran maupun memperkuat fungsi pengawasan.

Salah satu gagasan yang disorot adalah membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan. Dengan pola tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan tidak lagi sekadar masuk sebagai laporan yang menunggu dibuka ketika rapat berlangsung, tetapi dapat menjadi bahan pengawasan yang lebih cepat ditindaklanjuti.

Rapat kerja DPRD Kota Medan berlangsung 2 hingga 4 Agustus 2026 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Selama tiga hari, agenda diisi diskusi panel dan dialog interaktif bersama sejumlah narasumber, di antaranya Prof. Dr. Drs. Herie Saksono, M.Si. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Fernando H. Siagian, S.S.T.P., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rendy Jaya Laksamana, S.T., M.M. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Yudi Purnomo Harahap dari Kepolisian Republik Indonesia.

Setelah sesi diskusi, masing-masing alat kelengkapan DPRD menggelar rapat pleno. Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Pimpinan, Badan Kehormatan, hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah memaparkan rencana kerja untuk Tahun 2027.

Rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan pengesahan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.

Raker turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan, seluruh anggota DPRD Kota Medan, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar dari rapat kerja ini bukan sekadar menghasilkan dokumen rencana kerja. Ukurannya justru ada setelah forum selesai: apakah inovasi benar-benar diterapkan, digitalisasi benar-benar mempermudah pengawasan, dan aspirasi warga benar-benar lebih cepat ditangani.

Sebab, transformasi DPRD akan terasa manfaatnya bukan ketika istilah digitalisasi terdengar canggih di ruang rapat, tetapi ketika warga di wilayah pinggiran pun merasakan bahwa suara mereka ikut menentukan arah pembangunan Kota Medan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *