JAM PIDSUS Periksa Satu Saksi, Tata Kelola Nikel 2017–2020 Kembali Dikorek

JAM PIDSUS Periksa Satu Saksi, Tata Kelola Nikel 2017–2020 Kembali Dikorek

JAKARTA – Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020 kembali digali Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Selasa (15/9/2026), penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa seorang saksi berinisial H. Saksi tersebut diketahui pernah bertugas sebagai Pemeriksa PT CNI pada 2018.

Kehadiran H memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel yang terjadi dalam rentang waktu 2017–2020.

Satu saksi mungkin terlihat sederhana. Namun dalam perkara dengan rentang waktu dan tata kelola komoditas strategis seperti nikel, satu keterangan bisa saja menjadi potongan penting untuk menyusun gambaran perkara secara utuh.

Maklum, urusan nikel bukan sekadar soal batuan yang digali dari perut bumi. Di balik komoditas bernilai ekonomi tinggi itu terdapat rangkaian proses, administrasi, pemeriksaan, hingga tata kelola yang semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan.

Penyidik pun masih bekerja merangkai fakta. Keterangan saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.

Dengan demikian, pemeriksaan H belum bisa dimaknai sebagai penentu siapa yang salah dan siapa yang benar. Semua keterangan masih harus diuji dan dikaitkan dengan alat bukti lainnya.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Publik tentu berharap proses tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan demi pemeriksaan. Sebab yang ditunggu bukan banyaknya orang yang dipanggil, melainkan terang-benderangnya bagaimana tata kelola komoditas nikel pada periode tersebut berjalan dan apakah ada pihak yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Untuk sementara, penyidik masih mengorek keterangan. Sementara publik menunggu satu hal sederhana: seberapa jauh fakta soal tata kelola nikel ini akhirnya benar-benar terbuka.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *