Ketua DPRD Medan Bilang “Buktikan Saja”. Publik Justru Bertanya, Kenapa Harus Menunggu Viral?

Ketua DPRD Medan Bilang “Buktikan Saja”. Publik Justru Bertanya, Kenapa Harus Menunggu Viral?

Politik kita memang sering melahirkan adegan yang berulang. Ketika nama pejabat disebut dalam dugaan kasus, respons pertama hampir selalu sama: “Silakan buktikan.”

Itulah yang disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, setelah namanya dikaitkan dengan dugaan gratifikasi dalam polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency. Ia mempersilakan siapa pun melapor ke KPK maupun Kejaksaan Agung. Bahkan ia menegaskan siap melapor balik jika tudingan tersebut tidak terbukti.

Secara hukum, tentu tidak ada yang salah. Setiap orang berhak membela diri dan setiap tuduhan memang harus dibuktikan. Indonesia bukan negara yang menghukum berdasarkan unggahan media sosial.

Tetapi persoalannya bukan berhenti di sana.

Seorang Ketua DPRD bukan sekadar warga biasa. Ia adalah wajah lembaga legislatif. Ketika namanya terseret dalam polemik yang sudah menjadi konsumsi publik, ukuran yang dipakai seharusnya bukan sekadar “bisa dibuktikan atau tidak”, melainkan “masihkah publik percaya atau tidak.”

Kepercayaan publik tidak dibangun dengan kalimat, “Silakan laporkan saya.” Kepercayaan dibangun dengan keterbukaan, transparansi, dan kesediaan menjelaskan seluruh duduk persoalan tanpa menunggu tekanan media sosial.

Yang juga menarik adalah pembelaan yang lebih banyak berkutat pada syarat administrasi PSU, angka penjualan rumah, hingga prosedur Perwal. Semua itu mungkin benar. Tetapi publik sedang membicarakan sesuatu yang berbeda: mengapa Ketua DPRD terlihat begitu aktif berada di pusaran konflik sebuah perumahan?

Bukankah DPRD memiliki begitu banyak persoalan kota yang jauh lebih mendesak?

Jalan rusak masih ada.

Drainase masih tersumbat.

Pasar tradisional masih semrawut.

Banjir masih datang seperti tamu tetap setiap musim hujan.

Namun yang paling menyita perhatian justru tembok sebuah perumahan.

Di sinilah publik mulai bertanya-tanya. Bukan karena sudah yakin ada gratifikasi, tetapi karena intensitas perhatian terhadap satu kasus tertentu terlihat tidak lazim. Dan dalam politik, persepsi sering kali lahir bukan dari bukti, melainkan dari pola tindakan.

Kalimat, “Saya tidak kenal pengelolanya,” mungkin cukup untuk membantah tuduhan secara pribadi. Tetapi itu belum otomatis menjawab mengapa energi politik begitu besar tercurah pada polemik tersebut.

Sayangnya, budaya politik kita masih gemar memosisikan kritik sebagai serangan pribadi. Begitu muncul pertanyaan, jawabannya sering bergeser menjadi ancaman laporan balik.

Padahal, pejabat publik seharusnya terbiasa hidup di bawah sorotan. Kritik bukan penghinaan. Pertanyaan bukan fitnah. Dan transparansi bukan kelemahan.

Kalau memang tidak ada gratifikasi, justru pembuktian melalui proses hukum akan menjadi kesempatan terbaik membersihkan nama. Tidak perlu marah kepada opini publik, karena opini itu lahir dari ruang kosong yang belum diisi penjelasan yang memadai.

Yang juga patut menjadi catatan adalah jangan sampai DPRD terkesan lebih sibuk menjadi “pengacara” sengketa tembok dibanding menjadi pengawas kebijakan pemerintah daerah. Tugas utama legislatif bukan memenangkan satu kubu dalam konflik, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat luas.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan drama saling tantang antara pelapor dan terlapor. Publik membutuhkan satu hal yang jauh lebih sederhana: kebenaran yang dibuktikan secara terbuka.

Karena jabatan Ketua DPRD bukan sekadar soal memenangkan debat di depan wartawan. Jabatan itu adalah amanah untuk menjaga marwah lembaga. Dan marwah tidak dipertahankan dengan kalimat, “Buktikan saja,” tetapi dengan rekam jejak yang membuat masyarakat bahkan tidak perlu meragukannya sejak awal.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *