Matabangsa-Medan: Polda Sumut, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah Zuraida Hanum (41), istri kedua almarhum Hakim Jamaluddin yang menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya itu.
Zuraida Hanum sendiri tercatat sebagai warga perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,
“Tersangka Zuraida Hanum adalah otak pelaku pembunuhan terhadap almarhum Jamaluddin,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian Djajadi SIK MH dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir SIK MTCP di lobby utama Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Sedangkan dua tersangka lain, lanjut Kapolda Sumut adalah Jefri Pratama (42) Jalan Selam No.64, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, dan Reza Fahlevi (29) Jalan Stella Raya No.131, Lingkungan 10, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Atas perbuatan, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338. Mulai saat ini ketiganya resmi ditahan sebagai tersangka,” terang Kapolda Sumut yang juga didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH.
Pria bintang dua ini menyatakan saat ini motif dari aksi pembunuhan berencana ini masih akan dilakukan pendalaman.
Begitupun, sambungnya, pihaknya menduga kejadian ini dilatarbelakangi masalah keluarga.
“Jadi untuk masalah motif masih akan kita dalami oleh penyidik, karena kami masih perlu pembuktian,” beber Kapolda.
Kasus pembunuhan ini, kata Martuani, memang sangat rapi dan baik. Sehingga dari hasil forensik korban awalnya dinyatakan mati kemas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Tapi melalui hasil laboratorium forensik diketahui bahwa pelaku (sebelum pembunuhan) ada komunikasi dengan istri korban,” jelas Kapolda.
Sementara, dari hasil pemeriksaan bahwa istri korban merekrut dua pelaku sebagai eksekutor untuk menewaskan dan menghabisi nyawa korban. Eksekusi pembunuhan korban terjadi pada 29 November 2019 di kediaman korban sendiri yang berada di Perumahan Royal Monaco.
“Para pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantornyar,” ucapnya.
Martuani juga menuturkan, diantara korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Disinggung soal berapa upah yang diterima kedua pelaku untuk membunuh korban, Martuani juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikannya.
“Mohon waktu, nanti kita sampaikan kepada seluruh masyarakat karena akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Kapolda Sumut. (muh/ded)
Bottega Veneta купить онлайн
November 4, 2024 at 1:38 pm
Your comment is awaiting moderation.
Премиальный интернет-магазин Bottega Veneta предлагает разнообразие эксклюзивных товаров от знаменитого производителя. На сайте вы сможете подобрать и купить модели из новых коллекций с удобной доставкой по всей стране.
https://bottega-official.ru