Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Pengungsi Harus Dilindungi tetapi Hukum Tetap Ditaati

Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Pengungsi Harus Dilindungi tetapi Hukum Tetap Ditaati

MEDAN – Urusan pengungsi bukan perkara sederhana. Di satu sisi, ada nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Di sisi lain, pemerintah tetap berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Dua kepentingan inilah yang ingin diseimbangkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico  Waas saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, bersama Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan itu membahas pentingnya penanganan pengungsi yang mengedepankan nilai kemanusiaan, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Rico menegaskan, Pemerintah Kota Medan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Pada saat yang sama, pengungsi yang berada di Medan juga harus memperoleh pendekatan kemanusiaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan. Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi,” ujar Rico.

Dalam pertemuan tersebut, Rico didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Kesbangpol Andi Mario, Kabag Kerja Sama Seri Inderahayu, serta Kabag Hukum Junaidi Sanjaya.

Kemanusiaan perlu berjalan beriringan dengan aturan

Salah satu hal yang menjadi perhatian Rico adalah perlunya sosialisasi mengenai hukum dan aturan di Indonesia kepada para pengungsi. Pemahaman tersebut dinilai penting agar mereka dapat menjalani kehidupan di Kota Medan dengan menghormati ketentuan yang berlaku serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan bersama yang tertib. Perlindungan terhadap pengungsi dan kepentingan masyarakat lokal tidak semestinya dipertentangkan, sebab keduanya membutuhkan kepastian, komunikasi, dan penanganan yang bertanggung jawab.

Dalam konteks ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan UNHCR diperlukan agar penyampaian informasi, pendampingan, serta penanganan persoalan pengungsi dapat dilakukan secara tepat.

Sebab, nilai kemanusiaan bukan berarti mengabaikan aturan. Sebaliknya, aturan juga tidak semestinya menjadi alasan untuk menghilangkan sisi kemanusiaan. Tantangannya adalah memastikan keduanya berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.

Sekitar 1.200 pengungsi berada di Sumatera Utara

Rico menjelaskan, sekitar 1.200 pengungsi berada di wilayah Sumatera Utara. Kondisi tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan UNHCR, mengingat Indonesia masih menjadi negara transit bagi pengungsi yang menunggu kepastian penyelesaian situasi mereka, termasuk kemungkinan kembali ke negara asal.

Pemerintah daerah, dalam hal ini, membutuhkan kejelasan mengenai peran masing-masing pihak dalam penanganan pengungsi. Koordinasi yang efektif diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan maupun tindak lanjut.

Rico menyatakan Pemko Medan siap bekerja sama dengan UNHCR untuk mencari solusi terbaik. Namun, kerja sama tersebut harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, kepatuhan terhadap hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan demikian, penanganan pengungsi tidak cukup hanya mengandalkan pernyataan komitmen. Diperlukan komunikasi yang konsisten, sosialisasi yang efektif, dan pembagian tanggung jawab yang jelas antara lembaga terkait.

UNHCR apresiasi komitmen pemerintah Indonesia

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, mengapresiasi kesempatan bertemu dengan Wali Kota Medan. Ia menegaskan dukungan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia dalam memastikan para pengungsi memahami dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku.

Adriani juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam menangani pengungsi dari berbagai negara. Menurutnya, koordinasi antara UNHCR dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga internasional yang menangani pengungsi. Kerja sama itu diharapkan dapat membantu menjawab tantangan di lapangan tanpa mengabaikan hak-hak pengungsi maupun kepentingan masyarakat setempat.

Pada akhirnya, persoalan pengungsi membutuhkan lebih dari sekadar niat baik dan pernyataan saling mendukung. Masyarakat membutuhkan ketertiban dan kepastian, sementara pengungsi membutuhkan perlindungan serta kejelasan mengenai situasi yang mereka hadapi.

Kemanusiaan harus tetap punya hati, hukum harus tetap punya tempat. Bagi Pemko Medan, tantangannya adalah memastikan kedua prinsip tersebut tidak berhenti sebagai kalimat dalam ruang audiensi, tetapi benar-benar diterapkan dalam penanganan pengungsi sehari-hari.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *